Hukrim

Di Depan Pansus DPRD Sikka, Bendahara BPBD Sebut Dana BTT Juga Diterima Sekda

MAUMERE,GlobalFlores.com– Bantuan Tidak Terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten  Sikka, juga diterima Sekda Sikka  Afrin Parera dan sejumlah  pejabat lainnya.

Hal ini diungkapkan Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten  Sikka, MRL saat memberikan keterangan di depan Pansus DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (16/6/2022).

“Dana BTT di BPBD Sikka ini juga diterima Sekda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD dan Sekretaris BPKAD. Ini tidak sesuai dengan nomenklatur. Masa ada uang lelah, uang makan. Uang lelah apa jarang ke tempat karantina covid,  lalu uang lelah apanya,”ungkap Bendahara BPBD Sikka, MRL saat  di ruang sidang DPRD Sikka, Kamis (16/6/2022).

Kwitansi Nama-Nama Penerima BTT. (GF/Istimewa)

Adapun  pejabat yang menerima uang lelah itu diantaranya  Sekda Sikka, Afrin Parera, Kepala Inspektorat Germanus Goleng, Kepala BPKAD Sikka, Paul Prasetyo  dan Sekretaris BPKAD, Putu Botha,ujar MRL.

Dalam keterangannya di depan Pansus DPRD Kabupaten Sikka, terhadap LHP BPK RI terkait Bantuan Tidak Terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD),  MRL membeberkan,  selain honor Covid sesuai SK Bupati, para pejabat tersebut juga menerima uang makan dan yang lelah setiap hari Rp 100.000, selama   empat bulan terhitung sejak Juni hingga bulan September. 

Sementara honor jalan terus selama satu tahun,  yang setap bulannya  masing –masing menerima Rp 500.000. total yang yang dibayar oleh bendahara BPBD untuk empat orang tersebut masing – masing  senilai Rp 3.500.000 perbulan.

Yang menjadi pertanyaannya,  uang lelah  apa yang dilakukan oleh keempat orang tersebut, jarang datang ke karantina  covid, lantas harus menerima uang lelah dan makan setiap harinya,ujar MRL

Akan sangat lebih tepat apabila  uang lelah dan uang makan tersebut diberikan kepada sukarelawan yang setiap saat selalu ada di lokaksi baik siang maupun malam.

Penerimaan uang lelah dan uang makan itu diterima dan ditandatangani oleh Kepala BPBD Sikka, Muhammad Daeng Bakir, yang kemudian diserahkan kepada keempat orang tersebut. 

Menurut MRL yang sering terjun langsung ke lokasi karantina covid atau ke lokasi bencana itu hanya bupati Sikka, Fransiskus  Roberto Diogo. Namun sebagai bupati yang rajin turun menemui pasien covid itu hanya diberi honor Rp 500.000 perbulan.

“Keempat orang ini tidak pernah lihat batang hidungnya di lokasi karantina, kalaupun ada itu cuman sesekali, lalu harus dibayar uang lelah, uang makan belum lagi uang pengedali. Yang mau dikendalikan apanya. Ini  sungguh miris,”kata MRL.

MRL juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Sikka, untuk segera memeriksa, Sekda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, dan Sekretaris BPKAD Sikka terkait dengan penerimaan dana BTT. Selain itu pihak Kejaksaan Negeri Sikka juga harus memeriksa Kepala BPBD,  M. Daeng Bakir, sesuai dengan kuitansi  yang ditandatanganinya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Kirmianto Eri, S.Fil, menilai Kepala BPBD Sikka Muhammad Daeng Bakir itu  orang yang nyata –nyata memanfaatkan dana BTT itu tidak sesuai prosedur dan nomenklatur. Bahkan menjual nama bupati untuk memanfaatkan dana BTT tersebut.

“Kalau  Kepala BPBD itu  orang  yang memanfaatkan dana BPBD itu tidak sesuai prosedur  dan nomenklatur. Bahkan menjual  nama bupati, padahal bupati sendiri tidak tahu apa – apa. Karena itu MRL harus bongkar semua, bawa semua bukti-bukti kuitansi  itu ke Kejaksaan Negeri Sikka,”kata pria yang disapa, Manto. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan