Hukrim

Diduga Mabuk Miras, RS Anggota Polres Sikka Aniaya Selingkuhannya

MAUMERE, GlobalFlores.com –   Diduga mabuk minuman keras salah seorang anggota Polres Sikka nekat menganiaya N selingkuhannya. N kemudian dilarikan kerumah sakit umum dr TC. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa itu terjajdi Rabu (18/5/2022) di Maumere.

Pantauan media ini di RSU dr TC  Hillers Maumere, tampak  bagian pelipis wajah N mengalami luka robek  hingga harus dijahit dan mendapatkan perawatan intensaif.  Ditengah perawatan itu telihat sejumlah anggota Polres Sikka yang mendampingi  N.

Usai mendapatkan perawatan medis,. N kemudian melaporkan RS  ke SPKT Polres Sikka.

Dalam keterangannya kepada penyidik, N  menjelaskan bahwa  dirinya merupakan selingkuhan RS, salah satu anggota Polres Sikka.  Selama menjadi selingkuhannya N mengaku selalu diancam oleh RS, lantaran terus diancam, N kemudian  mengambil  sikap untuk memutuskan jalinan asmaranya dengan RS.

” Saya tidak mau lagi dengan RS. Tetapi pelaku terus mengejar-ngejar saya. RS terus mengancam saya. Bahkan RS mengancam saya dengan pisau. RS ini sudah memiliki istri sah” ujar N seraya mengelus-eluskan  lukanya yang robek.

N menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat dirinya tengah tertidur di dapur cafe yang terletak di Waioti  Kecamatan Alok Timur. RS tiba-tiba datang dengan alasan  untuk cas hand ponenya, namun tidak disangka  RS langsung menarik dan memukulnya.

Usai melaporkan ke polisi, N kemudian dibawa oleh anggota polisi ke rumah sakit umum TC. Hillers Maumere untuk dilakukan visum. 

Sementara itu Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas  S.I.K, melalui Kabag Humas Polres Sikka Iptu Margono, membenarkan peristiwa penganiayaan itu.. Margono juga mengaku kalau RS sudah diamankan.

   “Pelaku sudah kita amankan. Kita akan  proses,” kata  Margono. (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan