PPK Kembalikan Dokumen Lelang Proyek Air Ijukutu ke Pokja

MAUMERE, GlobalFlores.com – Lantaran bermasalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jaringan air bersih mata air Ijukutu akhirnya mengembalikan dokumen lelang kepada Pokja VIII selaku panitia lelang, pengembalian itu dilakukan PPK sebanyak dua kali secara berturut-turut.
Hal ini disampaikan Deni Dalopez selaku PPK, Kamis (24/3/2022) di Maumere.
Pengembalian dokumen itu kata Deni merupakan langkah dilakukannya karena sebelumnya pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasaa ( UKPBJ) mengembalikan dokumen kepada PPK.
Menurut Deni, selaku PPK mata air Ijukutu, bahwa sebelumnya ia telah dua kali menyurati UKPBJ agar bersama-sama meneliti kembali dokumen milik CV. Franklin Pratama Jaya selaku pemenang tender yang telah ditetapkan oleh Pokja VIII.
Dalam dokumen penawaran tersebut lanjut Deni, telah memasukan tenaga teknis K3 yang ternyata adiketahui telah meninggal dunia. Selain tenaga K3 yang sama juga digunakan oleh Cv Asyfa Raya sebagai peserta tender dalam proyek tersebut.
” Menurut saya dokumen tersebut masih keliru, maka saya dua kali bersurat ke UKPBJ. Tetapi saya nilai UKPBJ tidak tegas. UKPBJ beralasan bahwa mereka tidak punya wewenang untuk meneliti kembali proses tersebut. Oleh UKPBJ saya diminta untuk mengirimkan surat keberatan langsung kepada Pokja VIII yang memproses pelelangan. Saya sudah kirim suratnya hari ini,” kata Deni.
Deni menambahkan bahwa CV Franklin Pratama Jaya dan CV Asyifa Raya menggunakan dokumen tenaga ahli K3 yang sama dan ternyata sudah meninggal dunia. Namun CV. Asyfa Raya tidak menyanggah atas keputusan panitia, dengan jiwa besar menerima keputusan panitia.
“Setelah saya cek melalui akun saya, benar bahwa ada 2 rekanan yang menggunakan tenaga K3 yang sama, dimana tenaga K3 yang dimaksud sudah meninggal dunia. Saya sudah tau ada kesalahan lalu saya paksa mau tanda tangan kontrak. Kan dampak hukumnya ke saya,” ujarnya.
Hingga saat ini Deni mengaku masih menunggu jawaban Pokja VIII terhadap suratnya.
“Saya menunggu jawaban Pokja nanti seperti apa. Setelah itu nanti kami bersama sama akan menghadap kuasa pengguna anggaran,”kata Deni. ( rel )