Truk-F Beberkan Kekerasan Terhadap Perempuan di Ende dan Sikka Selama Tahun 2021
MAUMERE, GlobalFlores.com – Truk F Maumere, membeberkan Catatan Akhir Tahun ( Catahu) tahun 2021 soal kekerasan terhadap perempuan anak di kabupaten Sikka dan kabupaten Ende.
Penyampaian Catahu ini disampaikan pimpinan Truk F Sr. Maria Hendrika S.Sps, Selasa (8/2/2022) di Maumere.
Ika menyampaikan Catahu itu merupakan agenda tahunan menjelang hari perempuan internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Karena itu Truk F kemudian membeberkan Catahu 2021 tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Sikka dan Kabupaten Ende.
“Ini merupakan Catahu 2021 tentang kekerasan perempuan dan anak di Sikka dan Ende. Catahu ini merupakan agenda tahunan menjelang hari perempuan internasional,”ujar Ika.
Catahu yang dibeberkan ini kata Ika, memuat soal angka, motif,. Trend dan hambatan penanganan yang dilakukan Truk F sebagai lembaga layanan.
Karena itu Ika berharap Catahu ini dapat menadi rujukan dalam mengembangkan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak,serta penanganan bagi korban untuk memperoleh hak haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.
Menurutnya, data yang disajikan dalam Catahu ini masih berupa indikasi dari puncak gunung es, data yang terhimpun terbatas pada laporan korban ke Truk F dan tidak termasuk data yang dilaorkan pada lembaga layanan lain.
Yang ditemukan dalam Catahu 2021, tercatat sebanyak 101 korban yang melaprkan kasusnya, diantaranya 68 korban anak, dan 33 korban perempuan dewasa. Dari 101 korban lanjut Ika, 92 pengaduan yang diterima Truk F Maumere, dan 9 pengaduan yang diterima oleh Truk F Cabang Ende. Namaun demikian prosentase jumlah pengaduan di tahun 2021 mengalami penurunan 12,8 persen jika dibandingkan tahun 2020 yang pengaduaannya mencapai 114 korban.
Tahun 2021 prosentase pengaduan menurun jika dibandingkan tahun 2020. Kalau tahun 2020 pengaduan mencapai 114 korban. Namun penurun ini tidak menggambarkan fakta kekerasan yang terjadi, karena penurunan tersebut tidak sigfinikan,jelas Ika.
Hal senada juga disampaikan staf Truk F, Heny Hungan bahwa ranah personal yang mencakup kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) sering terjadi di 2 kabupaten ini.
Menurutnya KDT dan KDP merupakan benntuk kekerasan yang angka pengaduannya paling tinggi, dengan jumlah korban yang melapor sebanyak 59 orang, (59,42 persen ).
Heny merincikan, untuk KDRT sebanyak 13 orang isteri dan 30 anak yang melapor. Sementara KDP sebanyak 16 orang yang melapor.
Menurutnya, posisi perempuan atau istri yang belum menikah secara sah menjadi kendala tersendiri dalam proses hukum, ini dialami oleh 4 orang istri dari 13 istri yang melapor (30,77 persen ).
Korban kekerasan dalam ranah personal, umumnya mengalami kekerasan berlapis dan frekuensi kekerasan lebih dari satu kali.
Heny menambahkan, untuk korban perempuan dewasa termasuk istri, kekerasan psikis dialami oleh 17 orang, kekerasan fisik dialami oleh 16 orang, kekerasan seksual dialami oleh 16 orang, 7 diantaranya mengalami perkosaan dalam perkawinan (marital rape) dan kekerasan ekonomi dan penelantaran dialami oleh 21 orang.
Untuk korban anak lanjut Heny, kekerasan psikis dialami oleh 23 orang, kekerasan fisik dialami oleh 13 orang, kekerasan ekonomi dan penelantaran ekonomi dialami oleh 21 orang, kekerasan seksual dialami oleh 17 orang dan 11 diantaranya hamil.
“Data kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup mencengangkan . Untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu peran pemerintah, keluarga,. tokoh masyarakat dan smeua stakeholder,” kata Heny.
Heny menambahkan, Kekerasan berbasis gender online (KBGO) dialami oleh 5 orang. Kekerasan di ranah privat merupakan kekerasan yang paling sulit diputuskan dan kecenderungan akan berulang karena adanya relasi kuasa dan ketergantungan korban terhadap pelaku yang cukup tinggi. ( rel )