Pelaku Pembunuhan Anak di Sikka Dikirim Ke Ruteng
MAUMERE, GlobalFlores.com – Kasat Reskrim Polres Sikka AKP. Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengaku AL pelaku pembunuhan terhadap bocah 8 tahun di Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Selasa ( 14/12/2021) dikirim ke Ruteng, Manggarai untuk menjalani pengobatan.
Al berdasarkan keterangan ahli kejiwaan mengalami gangguan jiwa.
Hal ini disampaikan Nyoman Kamis (3/2/2022) di Maumere.
Nyoman menjelaskan bahwa berdasarkan ahli kejiwaan dr. Fatimah, seorang psikiater di RSUD dr. TC. Hillers Maumere yang mengaku bahwa AL adalah pasiennya.
AL sebelumnya dilakukan rawat jalan kurang lebih selama satu bulan. Namun karena kurang ada yang memperhatikannya, dan tidak mendapatkan perawatan yang serius.
“Ini salah satu pasien dr. Fatimah. Sebelumnya AL dalam pengobatannya hanya dilakukan rawat jalan. Namun karena tidak ada yang memperhatikannya, dalam pemberian obat, maka kondisi AL jadi begini, Ini yang disesalkan dr. Fatima,”kata Nyoman.
Atas kondisi itu Nyoman kemudian melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yakni pemerhati OGDJ juga berkoordinasi untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang mengalami gangguan jiwa.
“AL kemarin sudah kami kirimkan ke Ruteng untuk mendapatkan perawatan, dan sudah disetujui pihak keluarga, karena antara pihak keluarga dan pelaku sendiri masih ada hubungan keluarga walau keluarga tidak mau menerimannya lagi,”kata Nyoman.
Nyoman juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sikka juga panti asuhan yang mengurus OGDJ, sehingga pelaku kemudian dikirim ke Ruteng untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi.
Kepada pihak korban Nyoman juga telah menjelaskan bahwa tidak dapat melakukan proses hukum karena AL masih dalam perawatan.
“Walau pelaku mengakui perbuatannya, namun kami masih melakukan penyelidikan, belum sampai pada penyidikan karena pelaku masih mengalami gangguan jiwa. Apalagi dalam pasal 44, seseorang dengan gangguan jiwa tidak dapat diproses hukum. Kemarin saat melakukan tindak pidana AL dalam kondisi gangguan jiwa,”kata Nyoman.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa yang menimpah VV (8) yang terjadi Selasa (14/12/2021) silam, kedua orangtuanya ketika itu sedang mengikuti vaksin covid 19 di Desa Nirankliung.
Ketika itu VV tinggal bersama neneknya seusai pulang sekolah. Sekitar pukul. 10.00 wita, VV yang saat itu tengah bermain disalah satu rumah anggota keluarganya, dipanggil AL yang juga merupakan bapak kecilnya untuk pergi ke kebun. Disaat itulah AL menghabisi VV. (rel )