Imigrasi Maumere Amankan Warga Filipina di Boawae,Nagekeo
![](https://globalflores.com/wp-content/uploads/2022/02/Warga-Filipina-780x470.jpg)
MAUMERE, GlobalFlores.com – Inteldakim Kantor Imigrasi kelas II TPI Maumere mengamankan warga negara Filipina di Kelurahan Olakile, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Jumat ( 4/2/2022) di Boawae.
Hal ini disampaikan Kepala Imigrasi kelas II TPI Maumere.Eko Julianto Rachmad, Sabtu (5/2/2022) di Maumere.
Eko menjelaskan WN Filina tersebut diamankan lantaran tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Selain lanjut Eko, tindakan pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, karena warga Filipina tersebut ingin menyerahkan diri kepada Kantor Imigrasi kelas II TPI Maumere.
” Pengamanan ini adalah tindaklanjut dari laporan masyarakat. Warga Filipina ini juga ingin menyerahkan diri,”kata Eko.
Eko menambahkan WN Filipina tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur yang tidak resmi alias jalan tikus di wilayah Nunukan pada bulan Juni 2021 dan telah tinggal di Nageko tanpa dokumen bersama anak dan isterinya.
WN Filipina ini tinggal di Nagekeo sejak bulan Juni 2021 yang lalu,ujar Eko.
Menurut Eko, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone untuk segera diproses sesuai prosedur dan dilakukan koordinasi dengan pihak keduataan.
Lantaran tidak memiliki dokumen Warga Filipina tersebut dikenakan pasal 75 ayat (1) dan (2) UU nomor 6 tahun 2011 tentang ke imigrasian, karena tidak menaati peraturan perundang- undangan yang berlaku sehingga dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asalnya
“Dalam masa proses pendeportasian yang bersangkutan akan segera dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi di Kupang,”kata Eko. ( rel)