Anggota DPRD Sikka Diduga Terlibat Dalam Kasus Trafo, Kajari Sikka Belum Surati Gubernur
MAUMERE, GlobalFlores.com – Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Sikka dalam kasus trafo di rumah sakit umum TC, Hillers Maumere yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 890 juta, Kajari Sikka Dr. Fahmi SH. MH, mengaku belum menyurati Gubernur NTT.
Fahmi menyampaikan hal ini karena adanya informasi yang berkembang di Kabupaten Sikka bahwa Kejari Sikka telah menyurati Gubernur NTT, terkait adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Sikka dalam kasus trafo tersebut.
“Tidak pernah, tidak pernah ada itu. Mohon kepada rekan rekan media hindari Trial By The Press. Jangan dibuat opini nanti sumir penegakan hukumnya. Informasi yang tidak keluar dari kami itu tidak menjamin kebenarannya. Jadi jangan dibuat opini kesana kesini. Kami belum sampai kesana,” tegas Fahmi kepada media di Aula Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat (17/12/2021).
Terkait keteribatan salah satu anggota DPRD Sikka dalam kasus trafo itu, Fahmi mengaku bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan.
Fahmi bahkan mengaku bahwa opini yang berkembang bukan merupakan alat bukti.
“Nggak mungkin kita buka di sini, mohon maaf. Kita tidak berhenti. Bekerja terus kita ini. Nantilah seperti biasa kalau kita sudah tahan atau ada tambahan tersangka, pasti kita undang,” jelasnya.
Menurut Fahmi dalam proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan benar, sehingga tidak terkesan ngawur dan mengabaikan tupoksi masing-masing.
“Itu masih dalam ranah penyidikan. Kalau saya mengikuti pendapat umum, maka saya bertindak seperti hakim. Kami tidak terpengaruh opini, kami bekerja lurus dan profesional. Sabar saja, dan doakan kami agar bisa bekerja dengan baik,” katanya.
Kasus pengadaan trafo IGD Rumah Sakit TC. Hillers Maumere, telah menelan dana senilai Rp 1,7 M dan Kejari Sikka sudah menahan 2 orang sebagai tersangka diantaranya, AD selaku PPK dan PL sebagai penghubung dalam pengadaan trafo tersebut. (rel )