Regional

Kontraktor Diingatkan PPK Trafo IGD TC Hillers Berulangkali

MAUMERE,Global Flores.com  – Kontraktor CV  Catur Aera Tehknologi yang mengadakan trafo untuk IGD RSU TC.Hillers Maumere dengan alokasi dana senilai Rp 1, 7 M, ternyata sudah berulangkali diingatkan oleh PPK, sebelum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka  menemukan kerugian negara  senilai Rp 800 juta lebih.

Sebagaimana dikutip dari Lentera.Com, AD selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) kepada media ini, Selasa (23/11/2021) menjelaskan bahwa dirinya telah berulangkali mengingatkan kontraktor untuk segera mengembalikan kerugian negara hasil temuan inspektorat kabupaten Sikka.

AD juga mengaku  bertemu langsung dengan kontraktor di Jakarta untuk meminta agar mengembalikan kerugian negara tersebut.

AD menambahkan bahwa awal mulanya temuan kerugian negara itu, ketika ia bersama tim tehknis RSU dr. TC. Hillers,melakukan pengecekan administrasi.

AD menemukan empat item kejanggalan yang tidak ada kuitansinya. Pada saat pengecekan awal lanjut AD, Kontraktor menjelaskan bahwa semua item barang sudah disediakan.

 “Jadi saat awal itu saya dan tim tanya, barang ini ada apa tidak, kontraktor bilang ada. Termasuk dengan beberapa barang yang masih ada dalam box. Karena semuanya ada, kita yakin tidak ada masalah. Makanya kita radix di kolom bahwa barang tersebut ada,”kata  AD.

Ketika ditanya  mengapa tidak melakukan pengecekan secara pasti tentang barang barang tersebut, AD mengaku ia dan tim merasa yakin dengan kontraktor. 

“Kami berprinsip bahwa kita saling percaya. Makanya kami yakin bahwa item barang itu semuanya ada. Terus terang kami awam dengan barang barang itu, kami tidak berani sentuh karena pekerjaan ini kan berurusan dengan arus listrik,” kata  AD.

Kepada kontraktor AD menegaskan bahwa   terdapat selisih yang begitu banyak, dan meminta untuk siap-siap jika diaudit oleh inspektorat dan menemukan adanya selisih tersebut. AD lagi –lagi mengingatkan bahwa sejak awal  sudah dibuatkan surat pernyataan kewajaran harga yang ditandatangani diatas meterai.

 “Ini selisihnya banyak Pak. Pak harus siap siap kalau saja nanti diaudit Inspektorat dan menemukan ada selisih. Pak harus ingat sejak awal sudah ada Surat Pernyataan Kewajaran Harga yang ditandatangani diatas materai pak,” ungkap AD mengingatkan.

Ketika adanya hasil temuan, AD kemudian berkoordinasi  melalui surat  kepada pihak inspektorat Kabupaten Sikka. AD juga mengaku terlambat mengirimkan surat kepada inspektorat , lantaran adanya  covid 19.

 “Saat itu ada yang kena Covid-19 di Inspektorat, dan juga bertepatan dengan jadwal audit dana desa. Sehingga seminggu kemudian baru Inspektorat datang untuk melakukan audit.  Saat Diaudit ada Perwakilan Kontraktor Bernama Budi”ungkap AD.

AD menambahkan bahwa pada hari pertama  APIP Inspektorat melakukan audit adminstrasi, hari kedua audit tehknis di lapangan.

Dalam proses audit itu pihak kontraktor yang hadir  diketahui bernama Budi yang bertanggungjawab  secara tehknis. Ketika itu tim APIP menemukan banyak item barang yang tidak ada.

“Saat awal kami dan tim teknis dari rumah sakit tanya,  kontraktor mengaku bilang ada semua, semua lengkap. Ternyata pas APIP turun tanya dia bilang tidak ada,” jelas AD.

Seminggu kemudian lanjut AD, Inspektorat memanggilnya untuk rapat kopordinasi  bersama pihak RSU dr. TC. Hillers, dan menyampaikan bahwa temuannya banyak dan terdapat selisih  mencapai Rp 600 juta lebih.

“Saya bilang saya juga yakin selisihnya banyak. Sebab ada 3 atau 4 kuitansi yang tidak bisa dilengkapi oleh kontraktor, salah satunya kwitansi penggunaan alat forklip,” jelasnya.

AD kemudian menyampaikan kepada kontraktor bahwa segera melengkapi  kuitansi yang kurang dan segera mengembalikan temuan sebelum Inspektorat mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan ( LHP). Temuan terbesar kata AD yakni Item sertifikat layak operasi (SLO) dan peralatan kubikel.

Hingga LHP diserahkan ke Kejari Sikka, kontraktor hanya mengembalikan senilai Rp 75 Juta.

“Sebelum LHP keluar, saya sudah ambil hasil Berita Acara Pemeriksaan. Saya bawa ke Jakarta. Saya sampaikan ke kontraktor saya bilang siap siap untuk kembalikan temuan. Kalau LHP keluar, angkanya tidak lari jauh lagi dari angka ini. Jadi yang kurang kurang kuitansi itu harus segera dilengkapi, sehingga dari angka 600 juta ini bisa turun,”kata AD.

Dia bilang siap. Tetapi saya ingatkan lagi, jangan hanya bilang siap siap lho. Ini nih serius. Mereka bilang Ok. Tapi ternyata sampai LHP keluar dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri mereka hanya kembalikan Rp.75 juta,”ujar  AD (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan