Fraksi Partai Perindo Ingatkan Bupati Sikka, Program Pemerintah Harus Tepat Sasaran
MAUMERE, GlobalFlores–Fraksi Partai Perindo melalui juru bicara Bernardus Kardiman, SH dalam pendapat akhir fraksi menegaskan kepada bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, agar program pemerintah harus tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kardiman dalam pendapat akhir fraksi di ruang sidang DPRD Sikka, Jumat (12/11/2021) .
Dijelaskannya, pendapat akhir fraksi partai perindo DPRD Sikka, terhadap rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD kabupaten Sikka, tahun anggaran 2021. Didalam penyususnan APBD kata Ardiman, tidak terlepas dari prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah.
Prinsip- prinsip dasar itu lanjut Kardiman diantaranya, prinsip transparan, prinsip ini agar semua masyarakat memilki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran, prinsip akuntabilitas, hal ini dimaksud agar ada pertanggungjawaban publik terhadap proses penganggaran, dan Value of Money (VOM) hal ini dimaksud agar penerapan anggaran harus memenuhi aspek ekonomi, effisiensi, dan effektif.
Pergeseran paradigma pengelolaan keuangan daerah lanjut Kardiman, mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan dan mengutamakan kepentingan serta kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut menuntut Pengelolaan Keuangan Daerah yang Trasparan, partisipatif, dan Akuntabel, dimana setiap in put harus menghasilkan Out Put tertentu.
Bahkan lanjutnya, pemerintah diharapkan mampu menentukan out come, benefit, dan impactnya. APBD Perubahan Hendaknya mampu menjawabi kesulitan dan kebutuhan masyarakat secara mendasar, dan setiap program yang dibuat oleh pemerintah Daerah harus tepat sasaran sehingga dampak manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Setiap program yang dibuat oleh pemerintah harus tepat sasaran sehngga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Nian Tana Sikka.”ungkap Kardiman.
Menurutnya, seluruh anggaran yang telah disepakati pada APBD yang telah dianggarkan pada tiap-tiap OPD perlu dilakukan pengawasan yang efektif agar tidak tercecer kemana-mana.
Fraksi Perindo juga meminta semua stakeholder unsur penyelenggara pemerintah untk bekerja lebih profesional sesuai tupoksi masing-masing.
Fraksi Prindo kata Kardiman, juga menemukan penggunaan anggaran pada pos belanja tidak terduga khususnya pos penanganan bencana alam senilai Rp 13.279.211.155,16. (rel)