Hukrim

Bupati Ende Siap Hadapi Gugatan Warga

ENDE,GlobalFlores.com-Menanggapi gugatan perdata yang dilakukan warga atas nama, Amin Qindra Jaya terkait pembongkaran bangunan di kawasan Pantai Ndao, Bupati Ende, Yosep Benediktus Badeoda, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ende siap menghadapi gugatan tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela pelaksanaan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kawasan Pantai Ndao, Jumat, (12/6/2026) Bupati Yosef Badeoda mengatakan bahwa penataan kawasan Pantai Ndao yang dilakukan pemerintah telah melalui prosedur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah siap menghadapi gugatan tersebut karena pemerintah bekerja berdasarkan aturan dan untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Bupati Yosef.

Bupati Yosef mengatakan kepemilikan sertifikat atas tanah tidak serta-merta memberikan hak untuk mendirikan bangunan tanpa memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah.

“Orang boleh punya sertifikat, tetapi tidak bisa membangun sembarangan. Dia punya IMB atau tidak? Saya yakin tidak punya, karena saya yakin tidak mungkin izin itu diberikan di kawasan sempadan pantai,” katanya.

Bupati mengatakan pemerintah tentu memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan penataan kawasan Pantai Ndao sehingga tidak ragu menghadapi proses hukum yang akan berlangsung di pengadilan.

“Yang pasti pemerintah siap, karena semua yang kami lakukan sudah sesuai aturan,” katanya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kalah atau menang dalam gugatan tersebut, Bupati Yosef mengaku tidak mempermasalahkan konsekuensi hukum selama kebijakan yang diambil bertujuan untuk kepentingan umum.

“Saya sudah dua puluh tahun berkecimpung di dunia hukum. Yang penting kita bekerja sesuai visi, misi, dan kepentingan umum yang harus kita jaga bersama,”katanya.

Untuk diketahui gugatan yang diajukan Amin Qindra Jaya telah terdaftar sebagai perkara perdata atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait pembongkaran rumah dan tanah yang diklaim sebagai milik keluarganya di kawasan Pantai Ndao. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan