Regional

Sebanyak 11.533 Tenaga Kerja di Kabupaten Ende Belum Terlindungi, Ini Tanggapan Pemda

ENDE,GlobalFlores.com- Sebanyak 11.533 tenaga kerja di Kabupaten Ende belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, Galih Raharjo,dalam laporannya pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Ende, Selasa (24/2/2026) di ruang kerja Wakil Bupati Ende.

Sebagaimana dikutip dari laman FB Dinas Kemeninfo Kabupaten Ende menyatakan bahwa bertempat di ruang kerja Bupati Ende berlangsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Ende.

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende Galih Raharjo, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Ende, Martin Satban.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, Galih Raharjo dalam laporannya menyampaikan terima kasih atas sinergi antara BPJS ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Ende untuk melindungi pekerja informal dan rentan dari kemiskinan di Kabupaten Ende.

Ia menjelaskan dari data posisi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Desember 2025 berdasarkan target UCJ 2026 Kabupaten Ende masih terdapat selisih 14,83 persen untuk mencapai UCJ 2026 sebesar 64,83 persen atau sekitar 11.533 tenaga belum terlindungi.

Hal tersebut sejalan arahan Mendagri mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui penguatan sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja informal dan rentan dari kemiskinan.

Berdasarkan data BPS dan Laporan Exsist BPJ Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja aktif Kabupaten Ende sebesar 78.026 sedangkan tenaga kerja yang sudah terlindungi sebesar 39.051 sehingga persentase tenaga kerja yang sudah terlindungi (coverage) sebesar 50 persen.

Tambahnya di Tahun 2025 pembayaran santunan untuk 3.439 kasus dengan klaim sebesar Rp. 31.302.688.565 yang meliputi program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Beasiswa.

Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu dalam arahannya mendorong OPD terkait dalam penyusunan APBD agar memastikan pengganggaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ia menekankan pelaksanaan perlindungan juga dilakukan terhadap kelembagaan desa yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, Kader dan LKD dan RT dan RW dianggarkan melalui APBD dan atau APBDes.

Wabup berharap perangkat daerah terkait lakukan pendekatan untuk perlindungan terhadap tenaga kerja yang bekerja pada Program Strategis Nasional KDMP, Program MBG.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan