Jurnalisme Warga

Catatan Dari Lokakarya Human Trafficking Berbasis Gender di STIPAR Ende

Oleh: Maria Hedwin Pati, Mahasiswa Stipar, Ende

Perdagangan orang (human trafficking) merupakan pelanggaran serius terhadap martabat manusia yang berakar kuat pada ketimpangan sosial, ekonomi, dan terutama relasi kuasa berbasis gender, melampaui batasan kejahatan lintas negara pada umumnya.

Dalam konteks ini, lokakarya human trafficking berbasis gender transformatif yang diselenggarakan di Sekolah Tinggi Pastoral Atma Reksa Ende, Senin (2/2/2026) hingga Rabu (4/02/2026) bekerjasama dengan Yayasan Rifka Annisa menjadi pendekatan yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak.

Pelatihan ini diberikan kepada para mahasiswa yang dipersiapkan menjadi agen pastoral dengan tujuan utama meningkatkan pengetahuan serta keterampilan mereka dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pendekatan gender transformatif dianggap krusial karena mampu membedah akar persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti ketimpangan gender, normalisasi kekerasan, stereotip peran laki-laki dan perempuan, serta budaya patriarki secara mendalam.

Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu wilayah pengirim buruh migran terbanyak di Indonesia. Sejalan dengan itu, data pemerintah menunjukkan bahwa kasus kematian buruh migran asal NTT merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Realitas memprihatinkan ini menuntut adanya upaya masif yang dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak agar langkah-langkah pencegahan di wilayah NTT dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Pelatihan ini pun dilakukan dengan pendekatan perubahan perilaku, mengingat sumber utama migrasi tidak aman di NTT sering kali berakar pada kemiskinan serta ketidakpahaman masyarakat terkait prosedur migrasi yang aman.

Berdasarkan data penelitian dari jaringan Zero Trafficking Network, kemiskinan di NTT tidak semata-mata disebabkan oleh sulitnya mencari nafkah, tetapi juga dipicu oleh faktor perilaku budaya masyarakat yang cenderung konsumtif.

Hal inilah yang mendorong pelaksanaan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola diri dan keuangan dengan lebih baik.

Melalui perubahan perilaku, masyarakat diharapkan dapat mencegah kemiskinan dengan cara menghindari pemborosan dan mengalokasikan pendapatan pada kebutuhan dasar yang mendesak, seperti pendidikan, pangan, papan, serta investasi masa depan.

Menurut Suharti, pengurus Yayasan Rifka Annisa sekaligus fasilitator lokakarya, perubahan pola belanja yang berkaitan dengan tuntutan kultural dan budaya menjadi kunci utama dalam memutus rantai kemiskinan yang memicu perdagangan manusia.

Melalui pelatihan ini, para mahasiswa diharapkan mampu mendiseminasikan materi tentang human trafficking berbasis gender transformatif kepada masyarakat luas.

Mengingat kultur budaya NTT yang unik dan mayoritas penduduknya beragama Katolik, peran mahasiswa calon katekis menjadi sangat signifikan dalam menyampaikan pesan tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami.

Pada akhirnya, keberhasilan pencegahan human trafficking tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi dari sejauh mana masyarakat mampu mengubah cara pandang, relasi, dan struktur sosial yang selama ini memungkinkan kejahatan tersebut terus terjadi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan