Politik

Bupati Ende Tepati Ucapannya Tidak Menghadiri Paripurna Interplasi di DPRD

ENDE,GlobalFlores.com-Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H,M.H, benar-benar membuktikan ucapannya untuk tidak hadir pada rapat paripurna interplasi DPRD Kabupaten Ende, Senin (15/12/2025) dan sebagai gantinya Bupati lantas mengutus Plt Sekda, Hiparkus Hepy untuk hadir mewakili pemerintah.

Seperti disaksikan rapat paripurna DPRD Kabupaten Ende dengan agenda tunggal interplasi DPRD Kabupaten Ende kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Flavianus Waro dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende,Fransiskus Taso dan Wakil Ketua,Agustinus Wadhi serta Anggota DPRD Kabupaten Ende juga para unsur pemerintah.

Namun demikian pelaksanaan interplasi tidak bisa dilakukan pasalnya Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda tidak hadir dan diwakili oleh Plt Sekda,Hiparkus Hepi.

Ketidakhadiran Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang diwakili oleh Plt Sekda membuat beberapa anggota DPRD Kabupaten Ende meradang.

Hal ini sebagaimana dikemukan Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PKB,Abdul Kadir, yang mengatakan bahwa semestinya Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda hadir secara langsung bukan diwakili oleh Plt Sekda.

Dengan hadir secara langsung setidaknya DPRD secara kelembagaan bisa mendapatkan penjelasan yang utuh dari Bupati.

Sementara itu Plt Sekda, Hiparkus Hepy,dalam kesempatan itu mengatakan alasan ketidakhadiran Bupati Ende dalam sidang interplasi karena Bupati Ende menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT serta Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi NTT dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota seluruh Provinsi NTT di Kupang. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan