Warga Ende Curhat ke Polisi Soal Miras dan Meriam Spiritus

ENDE,GlobalFlores.com – Kegiatan rutin Jumat Curhat Polres Ende yang dilaksanakan di Lingkungan Puunaka Kelurahan Tetandara Kecamatan Ende Selatan, pada Jumat (28/11/2025) Pukul 09.10 Wita menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan keamanan dan ketertiban seperti minuman kera dan juga penggunaan meriam spiritus.
Sebagaimana rilis yang diterima dari Humas Polres Ende menyebutkan kegiatan itu dihadiri Kabag Ops Polres Ende AKP Amrin, yang didampingi Kasat Lantas Iptu Roby Bu’u, S.H., pertemuan ini menyoroti sejumlah isu krusial yang meresahkan warga mulai dari aksi anak anak yang berbahaya main meriam spirtus hingga peredaran minuman keras.
Kabag Ops Polres Ende yang membuka kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Jumat curhat adalah program dari Mabes Polri yang harus dilaksanakan mulai dari Polda Polres sampai Ke Polsek.
“Pada kegiatan ini kami ingin dengarkan keluhan keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kami tampung kita rapatkan dan bagaimana solusinya dan pada kesempatan ini pula kami mengajak kita disini bukan untuk berdebat berkaitan dengan apa tetapi kita saling,”kata Kabag Ops Polres Ende, AKP Amrin.
“Perlu diketahui oleh bapak dan ibu semua dalam menyikapi kegiatan dinamika masyarakat kita sekarang ini banyak kasus yang terjadi untuk itu kehadiran kami ini untuk mendengarkan langsung permasalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal bapak dan ibu semua untuk kita langsung menjawab curahan dari bapak dan ibu sekalian,”kata Kabag Ops Polres Ende.
Atas saran dan kritik dari bapak dan ibu sekalian kami bisa perbaiki diri, memperbaiki kinerja kami untuk menjadi lebih baik dalam melayani bapak dan ibu sekalian, lanjut Kabag Ops.
Setelah sambutan dari Kabag Ops dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau dialog tentang masukan saran dan kritik dari warga Kelurahan Tetandara.
Hasan, salah satu warga, menyampaikan kekhawatiran serius terkait anak-anak yang nekat memainkan petasan meriam spirtus di jalan raya. Aksi ini dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Senada dengan masalah ketertiban di jalan, Ketua RT. 06, Vinsensius Taso, meminta pihak Kepolisian menindak tegas para driver mobil (R4) yang menggunakan klakson bising yang tidak sesuai standar.
Ia juga mengharapkan penempatan personel di jam jam rawan untuk mengurai kemacetan.
Isu paling panas datang dari warga yang bernama Teli secara lugas meminta kepolisian segera mengadakan razia atau operasi terhadap penjualan Minuman Keras (Moke).
Menurutnya, konsumsi Moke yang berlebihan sering kali menjadi pemicu utama situasi keamanan lingkungan yang tidak kondusif, bahkan hingga menyebabkan perkelahian antara suami istri (KDRT).
Selain masalah Kamtibmas, Kasipem Kelurahan Tetandara, Lusia Odang, turut menyampaikan keluhan warga terkait lamanya proses pengurusan perpanjangan SIM.
Menanggapi semua curhatan tersebut, Kabag Ops dan Kasat Lantas Polres Ende memberikan jawaban serta himbauan Kamtibmas secara langsung.
“Semua masukan dan keluhan yang disampaikan oleh bapak dan ibu sekalian di tempat ini akan kami catat dan langsung kami jadikan masukan kepada pimpinan Polres Ende untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kabag Ops AKP Amrin.



