Langgar Aturan Lalu Lintas Puluhan Pengendara Diamankan Polisi di Simpang Lima, Ende
ENDE,GlobalFlores.com-Puluhan pengendara sepeda motor diamankan polisi di Simpang Lima Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende,Selasa (24/12/2024).
Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Lilin 2024.
Para pengendara itu diamankan dikarenakan melakukan pelanggaran berupa menerobos lampu merah juga tidak mengenakan helm dan ada kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion dan TNKB.
Ada juga pengendara masih dibawah umur maupun bonceng tiga orang.
Penertiban ini dilakukan di wilayah Simpang Lima, salah satu area pengawasan utama selama operasi.
Kapospam Simpang Lima, Ipda Heru Sutaban, mengatakan tujuan penertiban itu adalah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan juga ketertiban, maupun kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Ende, khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menaati aturan yang berlaku.
“Kami mengingatkan para pengendara untuk selalu melengkapi kendaraan sesuai standar, membawa dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bepergian,”kata Ipda Heru sambil menunjukkan SIM dan KTP miliknya sebagai contoh kepada para pelanggar.
Polres Ende berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Petugas juga terus memberikan edukasi kepada pelanggar mengenai pentingnya menaati aturan untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.
“Tertib berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,”kata Ipda Heru.



