Politik

Ini Tanggapan Bupati Ende Ketika DPRD Ende Gulirkan Hak Angket

ENDE,GlobalFlores.com-Menangapi rencana DPRD Kabupaten Ende yang hendak menggulirkan hak angket, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mempertanyakan materi angket tersebut.

Saat dikonfirmasi media ini, (GlobalFlores.com-red), Kamis (29/1/2025) Bupati Yosef Badeoda justru mempertanyakan materi angket yang hendak dilakukan oleh DPRD Kabupaten Ende.

“Yang mau dibuat angket materinya apa ?. Kalau Perbup efisiensi 10  yang mau dijadikan materi angket maka tidak tepat karena minggu depan sudah dimulai pemeriksaan pelaksanaan APBD berdasarkan Perbup 10 dan 42. Tunggu saja hasil pemeriksaan BPK apakah ada kesalahan atau tidak,”kata Bupati Yosef melaui pesan WA kepada GlobalFlores.com.

Sementara itu sebelumnya Pimpinan DPRD Kabupaten Ende dalam surat bernomor :055/DPRD/170/1.1.200/1/2026, meminta kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabuapten Ende untuk mengirimkan utusan fraksi kedalam susunan dan keanggotaan panitia Angket DPRD Kabupaten Ende.

Dalam surat itu menyebutkan sehubungan dengan akan dibentuknya Panitia Angket DPRD Kabupaten Ende guna Penyelidikan terhadap Dugaan Pelanggaran atas Penetapan dan Pelaksanaan Peraturan Bupati Ende Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ende Nomor 126 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2025.

Maka dimohon kepada masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Ende untuk menyampaikan usulan nama utusan fraksinya masing-masing ke dalam Susunan dan Keanggotaan Pantia Angket DPRD Kabupaten Ende.

Untuk menjadi perhatian bahwa penyampaian usulan nama utusan masing-masing fraksi disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Ende paling lambat Hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026 Jam 12.00 WITA.

Surat itu atas nama pimpinan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua, Agustinus Wadhi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan