Tunggakan Mencapai Rp 14 Miliar, Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende Berencana Berikan Relaksasi ke Palanggan

ENDE,GlobalFlores.com – Manajemen Perumda Air Minum Tirta Kelimutu,Ende,berencana akan memberikan relaksasi kepada para pelanggan yang menunggak dan akan dilakukan dalam rangka menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Relaksasi tersebut berlaku selama satu bulan.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Kelimutu,Ende, Heribertus Gani,Spd, mengatakan hal itu saat melakukan pertemuan dengan Forum Pelanggan Perumda Air di Kantor Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Sabtu (22/11/2025).
Tentang kriteria pelanggan yang akan diberikan relaksasi,pria yang disapa Heri mengatakan bahwa hal itu berlaku untuk semua pelanggan terutama mereka yang telah mengutang pembayaran lebih dari 6 bulan.
“Semua pelanggan aktif dan non aktif yang menunggak. Dan kebijakan relaksasi hanya berlaku selama 1 bulan menyongsong Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam waktu dekat akan kamu ajukan kepada Bapak Bupati,”kata Heri menjawab pertanyaan soal kriteria pelanggan yang akan diberikan relaksasi.
Heri mengatakan bahwa hal yang melatarbelakangi sehingga pihaknya berencana melakukan relaksasi adalah melihat kenyataan bahwa hingga kini piutang Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende pada pelanggan sebesar Rp 14 Miliar dan hutang tersebut telah terbawa dari waktu ke waktu.
Dan untuk mengurangi beban piutang selain terus melakukan penagihan ke pelanggan yang berutang Perumda Air Minum Tirta Kelimutu juga akan melakukan langkah relaksasi,ujar Heri.
Juga selain itu untuk likuiditas perusahaan karena beban piutang sebesar Rp 14 Miliar tersebut apabila dikurangi atau dihapuskan maka akan menciptakan iklim perusahaan yang baik.
Saat ini ujar Heri tercatat ada 3.300 pelanggan yang tidak aktif sehingga terus menimbulkan piutang dari waktu ke waktu.
“Kan nama mereka masih tetap tercatat sebagai pelanggan dan ketika mereka tidak bayar tagihan maka beban rekening akan terus tercatat di perusahaan,”kata Heri.
Heri mengatakan kebijakan relaksasi ini selain akan berlaku saat Natal dan Tahun Baru juga akan diberlakukan pada saat menyambut Hari Raya Lebaran 2026 mendatang.



