Berita PPPK

Pemda Nagekeo Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II, Berikut Nama-Nama Yang Berhasil Lulus

MBAY,GlobalFlores.com- Pemda Nagekeo secara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi tenaga PPPK jabatan guru dan tenaga kesehatan serta tehknis.

(Untuk Nama-nama yang berhasil lulus silahkan buka link dibawah ini)

Dalam pengumuman yang ditandatangani Bupati Nagekeo,Simplisius Donatus  tertanggal 30 Juni 2025 menyatakan sesuai surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 Nomor: 3799/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 21 Juni 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, Surat Nomor 4055/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 22 Juni 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024 dan Nomor 5186/B-KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 28 Juni 2024 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024 maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Keputusan Menteri PANRB No. 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Tambahan Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pegadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, serta Keputusan Menteri PANRB No. 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi sebagai Penambahan Nilai SKT Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional yang diselenggarakan pada Tahun 2024;

2. Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Keputusan Menteri PANRB No. 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan, Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan, Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Tambahan Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pegadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, serta Keputusan Menteri PANRB No. 391 Tahun 2024 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi sebagai Penambahan Nilai SKT Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional yang diselenggarakan pada Tahun 2024;

3. Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru Tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri PANRB No. 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024;

4. Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagaimana pada lampiran I pengumuman ini.

5. Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagaimana pada lampiran II pengumuman ini.

6. Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagaimana pada lampiran III pengumuman ini.

7. Penjelasan kolom Keterangan hasil seleksi dapat dibaca pada bagian akhir rincian hasil seleksi kompetensi pada masing-masing lampiran pengumuman.

8. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi (R3/L, R3b/L dan R4/L), dalam rangka penyiapan usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK), agar segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Untuk itu diharapkan kehadirannya pada hari Rabu, Tanggal 2 Juli 2025 di Aula Setda Kabupaten Nagekeo untuk mendengarkan arahan teknis terkait ketentuan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

9. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) beserta kelengkapan dokumen lain untuk pemberkasan secara elektronik melalui sscasn.bkn.go.id sesuai penjadwalan panselnas pada tanggal 1 s.d 31 Juli 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:

NO

1.

JENIS DOKUMEN

Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Nagekeo

Pas photo terbaru ukuran 4×6

Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar

KETENTUAN

Surat lamaran diketik menggunakan komputer ditempel meterai Rp.10.000,-dan ditandatangani.

Perihal surat “Permohonan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Nagekeo Formasi Tahun 2024” (Contoh format Surat lamaran sebagaimana pada lampiran IV pengumuman ini).

Memakai kemeja putih dan jilbab warna hitam (khusus yang berjilbab) Background photo berwarna merah.

Ijazah Asli (sesuai kualifikasi pendidikan yang digunakan saat

.

Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan dilamar yang

Surat Pernyataan (lima) Poin 5

Surat Catatan (SKCK) Keterangan Kepolisian

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

Surat Keterangan tidak mengkonsumsi Narkotika, Psikotropika dan Zat Akditif (NAPZA)

Daftar Riwayat (ukuran KB) Hidup max 1.000

5.

Transkrip Nilai Asli (sesuai kualifikasi pendidikan yang digunakan melamar pada formasi jabatan) saat

Surat pernyataan diketik komputer dengan jenis huruf Arial ukuran 12, ditempel materai Rp. 10.000,- (Contoh format Surat pernyataan sebagaimana pada lampiran IV pengumuman ini).dan ditandatangani (sesuai Lampiran IV Perka BKN Nomor 14 Tahun 2018)

Masih berlaku dan dikeluarkan oleh Kepolisian Resor setempat.

Perihal surat “Persyaratan Kelengkapan Berkas untuk Pengangkatan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Nagekeo Formasi Tahun 2024”.

Dikeluarkan oleh Dokter yang berstatus PNS pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yakni RSUD Aeramo.

Perihal surat “Persyaratan Kelengkapan Berkas untuk Pengangkatan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Nagekeo Formasi Tahun 2024.

Dikeluarkan oleh Dokter yang berstatus PNS pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yakni RSUD Aeramo (Penjadwalan Pemeriksaan disampaikan melalui wa grup). akan

Perihal surat “Persyaratan Kelengkapan Berkas untuk Pengangkatan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Nagekeo Formasi Tahun 2024”.

Printout dari SSCASN yang telah ditandatangani oleh ybs dan bermeterai Rp.10.000,-

Khusus kolom bertanda (*) pada Nama, Kab/Kota Tempat Lahir dan Tanggal Lahir di isi dengan tulisan tangan menggunakan huruf Kapital atau Balok dan Tinta Hitam (sesuai dengan data yang tertera pada ijazah yang digunakan pada saat mendaftar).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan