Test PPPK Tahap Dua Kabupaten Ende dan Dua Daerah Lainnya Ditunda, Apa Alasannya ?
ENDE,GlobalFlores.com-Pelaksanaan test bagi tenaga PPPK Tahap dua untuk Kabupaten Ende dan dua kabupaten lainnya,Ngada dan Nagekeo ditunda.
Menurut rencana pelaksanaan test akan dilaksanakan mulai tanggal 29 April 2025 hingga Bulan Mei 2025 namun ditunda tanpa batas waktu menunggu informasi dari BKN RI.
Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes mengatakan hal itu kepada GlobalFlores.com, Senin (28/4/2025) di Ende.
Pria yang disapa Charles mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan surat dari BKN yang mengatakan bahwa pelaksnaaan test PPPK untuk tiga kabupaten yakni Ende, Ngada dan Nagekeo yang sedianya akan dilaksanakan mulai tanggal 29 April 2025 pelaksanaannya ditunda.
“Pelaksanaan test PPPK bagi tiga daerah yakni Ende, Ngada dan Nagekeo sedianya dilaksanakan di Graha Restela,Jalan El Tari,Kota Ende namun demikian ditunda sebagaimana diumumkan oleh BKN,”kata Charles.
Iya kita menunggu saja informasi selanjutnya dari BKN karena kami juga belum mendapatkan informasi kapan pelaksanaan test dimulai pasca penundaan,ujar Charles.
Charles mengatakan Kabupaten Ende menjadi salah satu lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan test dan juga menjadi salah satu dari 53 lokasi di seluruh Indonesia yang pelaksanaan testnya ditunda sebagaimana diumumkan oleh BKN.
Menjawab tentang ada peserta yang tidak bisa mencetak nomor peserta ujian, Charles mengatakan bahwa nomor ujian memang belum bisa dicetak karena belum ada informasi pasti pelaksanaan ujian yang dikeluarkan BKN.
Sementara itu sesuai dengan surat edaran BKN Nomor 6405/B-KS. 04.01/SD/2025 menyebutkan bahwa agar pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II dapat berlangsung optimal dan terbatasnya waktu penyediaan sarana dan prasarana penunjang yang memadai, maka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di titik Lokasi Mandiri BKN sejumlah 53 (lima puluh tiga) yang semula direncanakan akan dimulai tanggal 29 April 2025 dilakukan penyesuaian jadwal pelaksanaannya.
Maka berdasarkan surat edaran itu berimbas pada pelaksanaan test bagi PPPK di Kabupaten Ende yang semestinya dilaksakanakan pada tanggal 29 April 2025 juga ikut ditunda.



