Miris,864 Liter Miras Produksi Warga Disita Polisi Saat Operasi Turangga di Jalur Jalan Ende-Bajawa

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 864 liter minuman keras (miras) yang merupakan hasil produksi warga disita polisi pada saat pelaksanaan Operasi Pekat Turangga,Rabu (14/8/2024) di Jalur Jalan Ende – Bajawa, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
Informasi yang diterima dari Humas Polres Ende,Supardin, operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ende, AKP Syafrudin, yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba, IPTU Valerianus Vrede Pale, dan Kasatgas Gakum, IPDA Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K, M.Si
Dalam operasi tersebut polisi mengamankan dari warga atas nama VA (27 tahun), berupa 16 jerigen minuman keras jenis moke (total 560 liter) dan satu bilah parang. Miras ini diangkut menggunakan kendaraan Suzuki APV tanpa nomor polisi.
Juga dari SD (31 tahun) diamankan 6 jerigen moke (total 216 liter) yang diangkut menggunakan kendaraan Suzuki APV dengan nomor polisi EB 1248 AN.
Serta dari OL (28 tahun) diamankan 2 jerigen moke (total 70 liter) yang diangkut menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi EB 1190 DI.
Total keseluruhan minuman keras yang diamankan dalam operasi ini adalah 846 liter serta satu bilah parang.
“Kegiatan Operasi Pekat ini adalah sebagai langkah Polri dalam mencegah terjadinya suatu tindak pidana atau gangguan Kamtibmas, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman kondusif khususnya jelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Ende,”kata Ipda Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K, M.Si selaku Kasatgas Gakkum.