Kemenpan RB Keluarkan Pedoman Pengadaan ASN Tahun 2024,Simak Informasi Berikut

JAKARTA,GlobalFlores.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menetapkan pedoman baru pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024.
Sebagaimana diwartakan Pojok.Satu.com, Rabu (31/7/2024) menyebutkan aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengadaan ASN dilaksanakan secara kompetitif, adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pengadaan ASN tahun ini tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah pegawai, tetapi juga kualitas dan integritasnya.
Disebutkan, prinsip utama dalam proses ini adalah transparansi dan akuntabilitas, dengan setiap tahapan mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pelaksanaan seleksi yang dilakukan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
KemenPAN RB juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tidak dipungut biaya, untuk mencegah terjadinya praktik-praktik KKN.
Proses pengadaan ASN dilakukan hanya melalui dua jalur utama, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedua jalur ini dirancang untuk mengisi posisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana di berbagai instansi pemerintahan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli dan staf administrasi yang kompeten.
Berikut prinsip-prinsip pengadaan ASN menurut Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 18 Juli 2024 ini.
1. Transparansi dan Akuntabilitas: Semua informasi mengenai lowongan dan seleksi diumumkan secara terbuka, memastikan bahwa tidak ada informasi yang disembunyikan dari publik.
2. Kompetitif dan Adil: Semua calon peserta memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, dengan proses seleksi yang dilakukan secara objektif.
3. Bebas Biaya: Seluruh tahapan tidak dipungut biaya untuk mencegah potensi KKN.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk pengadaan ASN tahun 2024 ini diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi peran kunci dalam pengadaan ASN 2024.
Panselnas bertugas memastikan bahwa setiap proses seleksi berjalan dengan standar yang tinggi, meliputi audit teknologi, pengawasan pelaksanaan seleksi, serta menjaga keamanan dan kerahasiaan data peserta.
Panselnas juga bertanggung jawab menyusun naskah soal seleksi yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi di berbagai posisi jabatan.
Seluruh rangkaian proses seleksi, mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman hasil, dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Hal ini penting dilakukan untuk menjaga integritas dan objektivitas seleksi, sehingga hanya calon yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat lolos.
Dalam aturan tersebut, KemenPAN RB juga menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan ASN yang matang dan terencana.
Setiap instansi diwajibkan menyusun rencana kebutuhan ASN untuk jangka waktu lima tahun yang dirinci setiap tahunnya.
Penyusunan ini harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan alokasi anggaran yang tersedia. Perencanaan dilakukan melalui sistem elektronik, yang memastikan efisiensi dan keakuratan data.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi jumlah ASN yang dibutuhkan.
Dengan perencanaan yang baik, kita dapat menghindari overstaffing atau understaffing di instansi pemerintah. Ini penting untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan optimal,” ujar Anas.
Penggunaan teknologi dalam proses pengadaan ASN menjadi perhatian utama dalam pengadaan ASN tahun ini. Pemerintah berkomitmen memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal guna meningkatkan efisiensi dan keamanan proses seleksi.
Salah satu inovasi adalah penggunaan sistem pendaftaran dan pengawasan berbasis elektronik, yang meminimalisir kemungkinan manipulasi data.
Setiap instansi juga dilengkapi dengan tim audit dan pengamanan teknologi yang bekerja sama dengan Panselnas. Tim ini bertugas memastikan bahwa setiap tahapan seleksi, mulai dari penyusunan soal …
Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan
Proses seleksi ASN tahun ini melibatkan beberapa tahapan penting yang harus diikuti oleh para pelamar:
1. Perencanaan: Dimulai dengan penyusunan jadwal pengadaan dan prasarana yang diperlukan.
2. Pengumuman Lowongan: Posisi yang tersedia diumumkan secara terbuka kepada publik.
3. Pelamaran: Calon peserta harus memenuhi persyaratan dan menyerahkan berkas administrasi yang dibutuhkan.
4. Seleksi: Terdiri dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk PNS, serta wawancara untuk PPPK.
5. Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil diumumkan setelah semua tahapan selesai.
6. Pengangkatan sebagai Calon PNS dan PPPK: Calon yang lulus seleksi akan diangkat sebagai calon ASN.
7. Masa Percobaan bagi Calon PNS: Periode ini wajib dilewati sebelum pengangkatan sebagai PNS .
Jadwal pengadaan ini dirancang untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan diumumkan oleh instansi pemerintah terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Sesuai peraturan menteri ini, pedoman pengadaan ASN 2024 mengacu pada aturan baru yang mulai ditetapkan pada 18 Juli 2024 dan diundangkan sejak 23 Juli 2024.
Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan proses pengadaan ASN tahun 2024 dapat berjalan lebih lancar dan efisien, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah.