Pesta Sambut Baru di Wolowaru,Ende, Hanya Sampai Jam 12 Malam,Yang Melanggar Sound Sistem Diangkut ke Polsek

ENDE,GlobalFlores.com-Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku, S.Sos,mengingatkan kepada orangtua yang menggelar syukuran penerimaan komuni atau sambut baru hanya sampai jam 12 malam dan apabila ada yang melanggar maka peralatan sound system tersebut akan dibawa di Kantor Polsek Wolowaru.
Hal ini dikatakan Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos, kepada orang tua peserta penerima komuni suci pertama di Paroki Hati Tersuci St.Perawan Maria Moni, Rabu (17/7/2024).
Untuk diketahui dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat pesta komuni suci pertama di wilayah hukum Polsek Wolowaru, Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos memberikan imbauan kepada orang tua peserta penerima komuni suci pertama di Paroki Hati Tersuci St.Perawan Maria Moni, Rabu (17/7/2024).
Kapolsek Wolowaru yang didampingi oleh Ka Pospol Moni Bripka Itto Woge dan Banit Pos Pol Bripda Indra Dewa serta Pastor Paroki Romo Yos Liwu dan Pastor Rekan serta para orang tua dan anak-anak calon penerima Komuni Suci Pertama.
Dalam himbauanya, Ipda Ubaldus Maku, S.Sos mengajak orang tua peserta penerima komuni suci pertama agar dalam pelaksanaan syukuran tetap menjaga ketertiban sehingga acara bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Dan yang untuk yang mengadakan acara syukuran dengan menggunakan sound system diberikan kesempatan sampai dengan jam 12 malam dan apabila ada yang melanggar maka peralatan sound system tersebut akan diamankan di Kantor Polsek Wolowaru.
“Mengingat budaya kita yang selalu menyediakan minuman tradisional beralkohol jenis moke dalam setiap acara, agar dibatasi untuk mencegah terjadinya keributan,”katanya.
“Kebiasaan kita, jika sudah terkena moke maka akan hilang kesadaran dan kerap kali membuat keributan di sebuah acara, oleh karena itu saya dihimbau untuk membatasi jumlah moke guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama,”ujarnya.
Pelaksanaan komuni suci pertama di Paroki Hati Tersuci St.Perawan Maria Moni diikuti sebanyak 310.
Diluar konteks perayaan dan syukuran acara Komuni pihaknya juga memberikan pesan dan imbauan kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO).
Provinsi NTT saat ini berstatus darurat tindak pidana perdagangan orang maka pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat agar memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan perekrutan warga masyarakat untuk bekerja di luar negeri tanpa kejelasan administrasi,ujar Ipda Ubaldus Maku, S.Sos.