Regional

Semua Rumah DPRD Ende di BTN Mautapaga Belum Bersertifikat,Kok Bisa Ya

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 12 unit rumah yang diperuntukan untuk rumah dinas bagi Anggota DPRD Kabupaten Ende yang ada di Perumahan BTN Mautapaga,Kecamatan Ende Timur,Kabupaten Ende,ternyata hingga kini belum memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende dengan Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Ende,Selasa (9/7/2024) di ruang sidang Komisi DPRD Kabupaten Ende.

Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat,Emanuel Teku,S.T,kepada DPRD Kabupaten Ende,mengatakan bahwa alasan yang mendasari sehingga 12 unit rumah DPRD Kabupaten Ende yang ada Perumahan BTN Mautapaga,Ende,belum memiliki sertifikat dikarenakan belum adanya dana untuk pembuatan sertifikat.

Dikatakan untuk proses sertifikat dibutuhkan masing-masing rumah sebesar Rp 8,3 Juta. Jadi dengan demikian untuk 12 unit rumah dibutuhkan dana sebesar Rp 110  juta.

Oleh karena itu pihaknya berharap pada tahun anggaran mendatang sudah ada alokasi dana sehingga dengan demikian proses sertifikat rumah DPRD Kabupaten Ende bisa dilakukan.

Menjawab pertanyaan Anggota DPRD Kabupaten Ende,Sabri Indra Dewa yang memimpin jalannya RDP soal keberadaan rumah DPRD apabila telah disertifikat,Kadis Eman Teku mengatakan bahwa apabila telah disertifikat maka akan menjadi milik Pemda Ende.

Dengan demikian pihaknya berharap agar proses sertifikat dapat segera dilakukan sehingga ada kepastian soal kepemilikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan