Regional

KPU Kabupaten Sikka Luncurkan  Tahapan  Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati

MAUMERE, GlobalFlores.com – KPU Kabupaten Sikka meluncurkan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati yang ditandai dengan penabuhan gong oleh Ketua KPU Kabupaten Sikka, Hermianto SH, Selasa (23/4/2024) di Aula Sikka Covention Center  (SCC) Maumere.

Hermianto menjelaskan, bahwa pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak tahun 2024,  sesungguhnya telah dibuka secara nasional pada tanggal 31 Maret 2024 di Jakarta dan di tingkat propinsi juga telah dibuka pada tanggal 3 April 2024 di Kupang.

“Hari ini kita melaksanakan peluncuran tahapan dan jadwal  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang merupakan satu dari 37 propinsi  dari 508 kabupaten kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia,“kata  Herimanto.

Momentum tersebut lanjut Herimanto, merupakan komitmen KPU Sikka untuk siap melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati Sikka tahun 2024, sekaligus mengajak bersahabat kepada  masyarakat Kabupaten Sikka  untuk terlibat aktif serta  berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024.

“Hingga saat ini masih tersisa waktu 217 hari untuk secara langsung umum bebas dan rahasia, jujur adil dan bermartabat menentukan pilihan  bupati dan wakil bupati,”kata Herimanto.

Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024 lanjut Herimanto,  sesungguhnya merupakan amanat dari UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan  Perpu nomor 1 tahun  2014 tentang  pemilihan gubernur, bupati dan walikota,  menjadi UU  sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir,  UU nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan pengganti UU nomor 2 tahun 2022, 2020, tentang perubahan ke 3,  atas  UU nomor 1 tahun 2015, dan juga peraturan KPU nomor 2 tahun 2024  tentang tahapan dan jadwal  pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Dijelaskannya bahwa terdapat dua tahapan besar dalam  pelaksanaan pesta demokrasi  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024. 

Dua tahapan tersebut diantaranya,  tahapan persiapan dan   tahapan  penyelenggaraan  sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU nomor  2 tahun 2024, tentang tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur,  bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang dibuka pada tanggal 26 Januari 2024.

“Pada tahap persiapan terdapat 8 kegiatan, beberapa kegiatan itu diantaranya  pembentukan PPK, PPS dan KPPS,  yang hari ini telah dibuka secara resmi dalam launching pembentukan pantia  pemilihan  kecamatan dalam pemilihan gubernur dan wakli gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024 secara nasional Selasa (23/4/2024)  pukul.15.00 wita, dan akan berproses hingga pelantikan pada tanggal 16 Mei 2024,”kata Herimanto. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan