Mengusung Tema Kualitas SDM dan Pengentasan Kemiskinan Serta Pembangunan Ekonomi,Pemda Ende Gelar Musrenbang

ENDE,GlobalFlores.com- Dengan mengusung tema,Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan,Pemda Ende menggelar kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Ende tahun 2024 dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 bertempat di Ruang Garuda,Kantor Bupati Ende,Jumat (19/4/2024).
Kegiatan itu dibuka oleh Plh Sekda Kabupaten Ende,Efraim Diakon Aina yang mewakili Pj Bupati Ende,Dr dr Agustinus G Ngasu,M,Kes,Mmr.
Hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD Kabupaten Ende, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan OPD, Perwakilan dari Bapelitbangda Prov NTT, BUMN/BUMD, Para Camat seluruh Kabupaten Ende, Para Kepala Puskesmas, Para Lurah Dalam Kota, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Ketua Panitia,Veronika Ndapaloka,SPd,M.Pd,dalam laporannya mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) dilaksanakan dalam rangka penjabaran ketentuan perundang-undangan tentang perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Dikatakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupeten Ende Tahun 2024, dilaksanakan Musrenbangkab dengan tema, “PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DAN PENGENTASAN KEMISKINAN EKSTRIM UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN EKONOMI INKLUSIF BERKELANJUTAN”.
Beberapa kegiatan yang merupakan rangkaian dari Musrenbang Kabupaten yang telah dilaksanakan yakni,
1. Penginputan Usulan Desa dan Kelurahan, dilaksanakan secara online, melalui Aplikasi SIPD-RI yang dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai 16 Februari 2024 dan mengalami 3 kali perpanjangan waktu input. Perpanjangan pertama dilaksanakan tanggal 26 sampai 29 Februari 2024, dilanjutkan dengan perpanjangan kedua tanggal 4 sampai 8 Maret 2024 dan perpanjangan ketiga, dilaksanakan tanggal 22 sampai 23 Maret 2024.
2. Musrenbang Kecamatan dilaksanakan di masing-masing kecamatan mulai tanggal 13 sampai 21 Maret 2024; yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa, atau bukan kewenangan desa sesuai Daftar Usulan RKP Desa di wilayah kecamatan, serta untuk membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan di wilayah kecamatan.
3. Forum Perangkat Daerah dilaksanakan tanggal 25 sampai 26 Maret 2024, sebagai lanjutan dari kegiatan Musrenbangcam Forum ini merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan dalam mendiskusikan berbagai usulan, yang dihasilkan melalui Musrenbang RKPD di kecamatan untuk disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif RKPD, serta untuk mempertajam program dan kegiatan yang akan didanani pada tahun rencana.
4. Konsultasi publik dilaksanakan 4 April 2024, yang melibatkan elemen masyarakat dan stakeholder untuk memperoleh masukkan demi penyempurnaan Rancangan Awal Dokumen RKPD Kabupaten Ende Tahun 2025, dengan menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di Tahun 2025.
Dikatakan berdasarkan hasil rekapitulasi usulan masyarakat yang diinput dalam aplikasi SIPD-RI, terdapat 977 usulan yang dibahas dalam Forum Perangkat Daerah. Setelah melalui sinkronisasi dengan prioritas dan pagu indikatif RKPD, disepakati sebanyak 247 usulan yang akan dimasukkan kedalam dokumen RKPD Kabupaten Ende Tahun 2025.
Sementara 730 usulan tidak disepakati karena telah melebihi batasan pagu dan usulan tersebut akan tetap menjadi perhatian pemerintah yang akan dijawab dengan pendekatan lain diantaranya pendekatan politis dan top down Perangkat Daerah serta melalui pendanaan lain.
Narasumber pada kegiatan Musrenbang PJ. Gubernur Nusa Tenggara Timur sebagai Narasumber Provinsi, yang diwakili oleh Nyoman Saniambara, SKM, MKes sebagai Kepala Bidang PPED Bappelitbangda Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pj. Bupati Ende yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Efraim Diakon Aina dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ende yang diwakili oleh Sabri Indra Dewa, SE.
Pj Bupati Ende,Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes,MMr dalam sambutannya yang dibacakan Plh Sekda, Efraim Diakon Aina,semua peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk berdiskusi mendapatkan masukan-masukan konstruktif guna tersusunnya suatu dokumen perencanaan daerah yang lebih tepat sasaran dan selaras atau tidak tumpang tindih serta hasil program yang lebih terukur agar mampu mewujudkan masyarakat Kabupaten Ende yang mandiri sejahtera dan berkeadilan.
Dikatakan Forum Musrenbang ini memiliki arti yang sangat penting, sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelerasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan terhadap rangcangan RKPD Kabupaten Ende Tahun 2025 yang sementara disusun pemerintah daerah.
Hal ini mengingat RKPD mempunyai kedudukan yang strategis yang penyusunannya dilaksanakan guna mewujudkan sinergitas antara perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiensi dam alokasi sumber daya pembangunan daerah.
Disamping itu, RKPD Memiliki fungsi dan peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, diantaranya merupakan sarana untuk mengimplementasikan RPJMD per tahun selama lima tahun, sebagai pedoman pembangunan selama satu tahun, merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, sebagai alat dalam pengendalian kinerja bagi Satuan pengawas Internal dan Bappeda.
Juga sebagai instrumen untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja kepala daerah selama satu tahun, sebagai ruang bagi anggota DPRD dalam mengusulkan pokok-pokok pikiran DPRD.
Juga sebagai pedomaan penilaian keberhasilan Pemerintah Daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 ahun 2019 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang merupakan Pedoman dalam penyusunan Dokumen Anggaran Daerah.
Oleh karena RKPD Tahun 2025 menjadi dasar penusunan RAPBD Tahun 2025 maka perlu menjaga konsistensi dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2024 ini, sebagai kewajiban Daerah sesuai amanat dari Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan daerah. Musrenbang yang kita laksanakan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Musrenbang sebelumnya yaitu Musrenbang Desa dan Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik.
Dikatakna guna menyeleraskan dan mewujudkan program pembangunan, maka tema pembangunan yang ditetapkan untuk tahun 2025 yaitu ‘Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan.
Tema ini mengandung makna bahwa, kesiapan SDM yang profesional, handal dan tangguh menjadi tuntutan yang mesti terpenuhi dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan terutama upaya kita mengentas kemiskinan guna mendukung pembangunan ekonomi inklusif berkelanjutan,ujar Efraim. (rom)