Regional

Parah,Di Kabupaten Sikka Seorang Anak Dibawah Umur Nekat Lakukan Tindakan Asusila Kepada Bocah

MAUMERE,GlobalFlores.com – YEMW (15) yang masih tergolong anak dibawah umur asal  Kecamatan Hewokloang, Kabupaten  Sikka, nekat melakukan tindakan asusila kepada  bocah MJ (4)  yang masih satu daerah dengan yang bersangkutan.

Tindakan asusila dilaporkan saksi, HM (35)  ke  SPKT Polres Sikka, Kamis (4/4/2024).

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto, Kamis (4/4/2024) di Maumere.

Menurut AKP Susanto, peristiwa asusila  itu terjadi pada Selasa 26 Maret 2024 sekitar pukul  16.00 Wita  di Kajowair, Kecamatan Hewokloang.   

AKP Susanto menjelaskan, bahwa saksi yang mengetahui peristiwa   itu yakni HM  sendiri.

Dijelaskannya, pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul. 16.00 Wita  di Dusun Kajowair, telah terjadi tindak pidana terhadap anak dibawah umur.

Adapun kronologis kejadian sebelumnya lanjut Susanto, YEMW memanggil dan mengajak MJ ke kebun dengan iming-iming akan memberikan buah kelapa  kepada korban. Sesampainya di kebun pelaku  kemudian membuka pakain korban dan melakukan tindakan asusila kepada korban.

“Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku YEMW memanggil dan mengajak korban ke kebun dengan diimingi akan diberikan kelapa. Sampai dikebun inilah YEMW  lantas melakukan tindakan asusila,”kata  Susanto.

Atas kejadian tersebut  korban  mengadukan perbuatan pelaku  kepada  HM. Mendengar cerita korban maka HM kemudian mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan pelaku agar diproses hukum. 

Laporan HM itu kemudian dituangkan dalam laporan Polisi nomor, LP/B/39/IV/2024/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 4 April 2024. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan