Parah,Di Kabupaten Sikka Seorang Anak Dibawah Umur Nekat Lakukan Tindakan Asusila Kepada Bocah

MAUMERE,GlobalFlores.com – YEMW (15) yang masih tergolong anak dibawah umur asal Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, nekat melakukan tindakan asusila kepada bocah MJ (4) yang masih satu daerah dengan yang bersangkutan.
Tindakan asusila dilaporkan saksi, HM (35) ke SPKT Polres Sikka, Kamis (4/4/2024).
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto, Kamis (4/4/2024) di Maumere.
Menurut AKP Susanto, peristiwa asusila itu terjadi pada Selasa 26 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wita di Kajowair, Kecamatan Hewokloang.
AKP Susanto menjelaskan, bahwa saksi yang mengetahui peristiwa itu yakni HM sendiri.
Dijelaskannya, pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul. 16.00 Wita di Dusun Kajowair, telah terjadi tindak pidana terhadap anak dibawah umur.
Adapun kronologis kejadian sebelumnya lanjut Susanto, YEMW memanggil dan mengajak MJ ke kebun dengan iming-iming akan memberikan buah kelapa kepada korban. Sesampainya di kebun pelaku kemudian membuka pakain korban dan melakukan tindakan asusila kepada korban.
“Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku YEMW memanggil dan mengajak korban ke kebun dengan diimingi akan diberikan kelapa. Sampai dikebun inilah YEMW lantas melakukan tindakan asusila,”kata Susanto.
Atas kejadian tersebut korban mengadukan perbuatan pelaku kepada HM. Mendengar cerita korban maka HM kemudian mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan pelaku agar diproses hukum.
Laporan HM itu kemudian dituangkan dalam laporan Polisi nomor, LP/B/39/IV/2024/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 4 April 2024. (rel)