Regional

7 Orang Warga Binaan Lapas Ende Dapat Pembebasan Bersyarat

ENDE,GlobalFlores.com-7 orang warga binaan Lapas Ende mendapatkan Pembebasan Bersyarakat (PB) setelah dinilai telah memenuhi syarat,Senin (25/3/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat menjelaskan bahwa para WBP yang menerima Pembebasan Bersyarat ini sudah memenuhi syarat baik secara substantif maupun administratif dan tidak termasuk dalam tindak pidana yang dikecualikan dalam persyaratan mendapatkan hak Integrasi.

“Pemberian Pembebasan Bersyarat kepada 7 orang WBP ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat baik secara substantif maupun administratif, serta sesuai dengan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan,” kata  Kalapas Ende, Taufiq Hidayat.

Pemberian Pembebasan Bersyarat ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Kalapas Ende berpesan kepada 7 orang WBP yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

“Gunakanlah kesempatan yang didapat ini sebaik mungkin dengan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, dan dapat turut serta membangun hubungan sosial yang baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing,”katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan