Pemda Ende Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD Hadirkan Berbagai Komponen
ENDE,GlobalFlores.com- Pemerintah Kabupaten Ende melalui Bappeda Kabupaten Ende menggelar kegiatan konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045,Jumat (22/3/2024) yang berlangsung di ruang Garuda Kantor Bupati Ende.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Ende Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes, MMR, para Asisten Sekda Ende dan para pimpinan badan maupun dinas serta bagian di Lingkup Pemkab Ende juga sejumlah komponen dari luar pemerintah seperti,Perwakilan Perguruan Tinggi. USAID Momentum, Yayasan Wahana Visi Indonesia, Konsorsium Lembaga Pemberdayaan Anak dan Masyarakat Flores-Childfund Indonesia, Yayasan Tanah Nua, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Anak, Tokoh Pendidikan, Komunitas Anak Cinta Lingkungan, Komunitas Trans Hero.
Menurut Kepala Bappeda,Andreas Worho,S.T,M.T,pihaknya menghadirkan banyak komponen baik unsur pemerintah maupun diluar pemerintah dengan harapan agar mereka bisa memberikan masukan terkait Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dengan adanya masukan dari peserta yang datangnya beragam baik pendidikan maupun status tentu akan semakin banyak hal yang bisa didapatkan demi kesempurnaan dari Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045,ujar Andreas.
Andreas yang ditemui seusai kegiatan konsultasi publik mengatakan pihaknya bersyukur bahwa dinamika dalam konsultasi publik bisa berjalan baik dan pihaknya banyak mendapatkan masukan dan saran dari para peserta terkait dengan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Andreas mengatakan adapun tujuan digelarnya kegiatan konsultasi publik adalah untuk menerima masukan dan aspirasi terhadap RPJPD Kabupaten Ende Tahun 2025 2045, serta menyempurnakan RPJPD menjadi rancangan RPJPD dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang telah disampaikan para pemangku kepentingan, membangun rasa kebersamaan dan rasa kepemilikan untuk mewujudkan visi dan misi, serta arah kebijakan dan sasaran RPJPD Kabupaten Ende 2025-2045.
Dalam kegiatan konsultasi publik itu juga menghadirkan Ardiyanto Maksimilianus Gai dari ITN Malang sebagai pamateri.
Kegiatan konsultasi publik itu dibuka oleh Bupati Ende,Drs H Djafar H Achmad,MM,yang dalam sambutannya mengatakan kegiatan konsultasi publik tersebut menjadi ruang yang tepat bagi seluruh komponen masyarakat untuk berdiskusi dan memberikan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RPJPD untuk seterusnya akan dijadikan pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, RPJMD untuk setiap lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Bupati Djafar mengatakan butuh komitmen dan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan pilihan arah kebijakan guna mewujudkan cita cita pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya ingin melihat Ende melakukan lompatan, menjadi kota yang tangguh dan memiliki rencana yang tepat menghadapi tantangan kedepannya,”kata Bupati Djafar.
Kegiatan Konsultasi Publik ini diadakan sebagai upaya untuk mendengarkan masukan dari seluruh komponen masyarakat sebagai pertimbangan dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,ujar Bupati Djafar.
Dikatakan sebagai salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) guna mendukung terwujudnya efektivitas, efisiensi dan sinergitas penyelenggaraan pembangunan nasional.
RPJPD ini dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu lima tahun, khusunya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon Kepala Daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
Dengan tersusunnya RPJPD Tahun 2025 -2045 dapat berkontribusi secara maka memberikan ruang optimal bagi pembangunan daerah sesuai dengan karakteristik, inovasi dan pengembangan daerah,ujar Bupati Djafar.
“Salah satu tahapan penyusunan RPJPD adalah Forum Konsultasi Publik yang kita laksanakan pada hari ini. Forum Konsultasi Publik ini merupakan upaya untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan (Stake Holders) dalam pembangunan daerah, dengan tujuan untuk menyosialisasikan substansi rancangan awal RPJPD Kabupaten Ende Tahun 2025-2045 kepada para pemangku kepentingan,”kata Bupati Djafar. (rom)



