Hukrim

Bawa Lari Wanita Dibawah Umur Dari Ende  Pria Asal Kabupaten Sikka Ini Ditangkap Polisi di Maumere

ENDE,GlobalFlores.com-YNL (20) ditangkap polisi di Maumere,Kabupaten Sikka,lantaran diketahui membawa lari SRS (16) seorang wanita yang dikategorikan masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Ende,AKP Cecep Ibnu Ahmadi,SIK,SH,MH,mengatakan hal itu melalui rilis yang dikirim ke media ini,Jumat (22/3/2024) di Ende.

AKP Cecep menjelaskan kejadian melarikan anak dibawah umur terjadi pada tanggal 19 Desember 2023 sekitar pukul 11.00 Wita.

Kronologisnya jelas AKP Cecep,awalnya pada Bulan November tersangka YNL (20 ) menelpon korban SRS (16 ) via telepon dan mengatakan bahwa pada Bulan Desember tersangka YNL (20) berencana untuk menjemput korban SRS (16) di Ende dan membawanya ke Maumere kemudian korban menyetujuinya. Kemudian pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023 sekitar pukul 19.00 wita tersangka menyampaikan bahwa esok harinya tersangka akan berangkat ke Ende untuk menjemput  korban, kemudian pada Selasa tanggal 19 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 Wita tersangka berangkat dari Maumere menuju Ende dengan menggunakan sepeda motor.

Sekitar pukul 11.00 wita tiba di Ende kemudian tersangka langsung menjemput korban di Pantai Kota Raja, yang beralamat di Jalan. Bhakti, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende karena sebelumnya sudah janjian dengan  korban untuk dijemput di  tersebut.

Dari Pantai Kota Raja tersangka bersama dengan  korban langsung berangkat dari Ende menuju Maumere.

Lalu sekitar pukul 19.00 Wita tersangka dan korban tiba di Maumere lalu tersangka langsung membawa anak korban menuju rumah tersangka yang beralamat di Desa Nangatobong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Berselang beberapa waktu kemudian tersangka akhirnya ditangkap polisi di kediamannya dan dibawa ke Polres Ende.

Saat ini tersangka telah diamankan di sel Mapolres Ende guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka diancaman hukuman penjara selama 7 tahun karena melanggar pasal 332 ayat (1) ke 1  KUHP,jelas AKP Cecep.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan