Politik

Miris Perhitungan Suara Sejumlah TPS di Kecamatan Magepanda,Kabupaten Sikka, Menggunakan Senter

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Pelaksanaan perhitungan suara pada sejumlah TPS  di Desa Magepanda,Kecamatan Magepanda,Kabupaten Sikka seperti di  TPS 2 dan TPS 4 serta TPS 5 hanya menggunakan lampu senter HP nokia sehingga terjadi kecurangan dalam proses perhitungan.

Kondisi demikian dikemukan Caleg   dari Partai PKB Petrus Woda  Minggu (25/2/2024) di Maumere.

Petrus menuturkan bahwa pelaksanaan perhitungan suara di 3 TPS tersebut dilakukan di kegelapan malam saat lampu mati dan hanya diterangi menggunakan lampu senter HP nokia.

Namun demikian para petugas  di TPS baik itu  Panwas dan saksi  terkesan membisu, dan ruang kecurangan terbuka  untuk memenangkan Caleg tertentu. 

Petrus Woda  meminta KPU segera memerintahkan KPPS Magepanda untuk melakukan perhitungan  ulang.

 “Pelaksanaan perhitungan  suara dilakukan di kegelapan malam dan petugas TPS tidak menghentikan kegiatan perhitungan suara,  tetapi  berjalan terus walau hanya diterangi lampu senter HP Nokia.  Kejadian tersebut juga disaksikan oleh sejumlah Caleg lain, seperti  Donatus David, dan Caleg lainnya,”kata  Petrus.

Petrus meminta agar surat suara di TPS 2, 3, 4 dan 5 di Desa Magepanda  agar dihitung ulang,  oleh karena itu  pihaknya meminta KPU Sikka segera perintahkan  PPK Kecamatan Magepanda  untuk melakukan perhitungan ulang sehingga tidak terjadi  polemic ditengah masyarakat. 

Pelaksanaan perhitungan ulang dimaksud  untuk mendapatkan hasil perolehan suara  yang benar -benar murni dan bukan hasil rekayasa.

Petrus juga mengaku bagi dirinya selaku Caleg dari Partai PKB  merasa aman, karena  suaranya tidak disabotase  oleh oknem yang tidak bertanggungjawab.  

Namun demkikian Petrus tetap berharap KPU segera perintahkan PPK kecamatan Magepanda untuk segera menghitung ulang hasil perolehan suara.

Sementara itu salah satu Calon DPD propinsi NTT dari partai PDI P,  Drs. Alexander Longginus mengaku ada kejanggalan yang berpeluang untuk melakukan kecurangan.

Seperti yang terjadi di TPS 3,  seseorang yang bukan petugas TPS  dengan sengaja memasuki ruangan TPS dengan membawa senter HP untuk  menerangi saat perhitungan suara, karena lampu listrik mati.

Menurut Alex  para petugas TPPS tidak paham dan tidak profesional,  semestinya, ketika ada orang lain yang bukan petugas TPPS masuk, harus di minta keluar dari ruangan,  dan melaporkan kepada petugas keamanan.

Namun yang terjadi lanjut Alex, para petugas TPS, Pengawas tanpa diam dan terkesan masa bodoh. 

Walau sudah dilakukan perhitungan ulang saat pleno di kecamatan,  namun tidak menutup kemungkingan  sejumlah TPS lain  juga mengalami hal yang sama.

Herannya saat para  pemilih melakukan protes, para pengawas   kemudian beralasan bahwa tidak adanya pengaduan atau laporan secara tertulis, sehingga kotak suara tidak dapat dibuka pada saat pleno ditingkat kecamatan.

Selain itu lanjut Alex, banyak warga pemilih yang tidak dapat memberikan hak suaranya, hanya karena waktunya habis pada pukul 12.00 Wita, dan pemilih hanya menggunakan KTP. 

Menurut Alex bagi warga yang menggunakan KTP berhak memberikan suaranya  calon presiden, DPR RI dan DPD, namun hal itu ditolak oleh para petugas. 

Alex mengatakan yang tidak dilayani menggunakan KTP lanjut Alex,   kecuali digunakan untuk pemilihan caleg DPR kabupatendan kota.

“Petugas di TPS banyak yang tidak paham dan tidak professional, karena banyak pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya hanya karena KTP berasal dari kabupaten lain, padahal untuk pemilihan presiden, DPR RI dan DPD, dapat menggunakan KTP apa lagi masih dalam satu Dapil,”kata Alex.

Sementara  salah satu Caleg DPR kabupaten Sikka dari Partai  PDI P, Hendrikus Weki, meminta  KPU segera memerintahkan PPK Kecamatan Magepanda untuk melakukan perhitungan ulang karena terbukti adanya penggelembungan suara,  untuk kepentingan salah satu Caleg.

Bukti lain lanjut  Hendrik, pada C1 Hasil  untuk tiga TPS di Desa Magepanda ditulis oleh salah satu orang, hal itu terlihat dari huruf yang ditulis pada C1 hasil tersebut. 

Hendrik bahkan menilai penulisan pada C1 hasil oleh orang yang sama  dan hal itu patut diduga sudah  dilakukan secara terstruktur dan masif. Oleh karena itu  perhitungan ulang  pada sejumlah TPS di Kecamatan Magepanda  harus segera dilakukkan.

“Kami minta  KPU segera perintahkan KPPS untuk menghitung ulang  sejumlah TPS di Desa magepanda karena ada dugaan kuat telah terjadi kecurangan yang terstruktur dan masif,”kata Hendrik. ( rel )

Related Articles

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan