Tinggal 600 Meter Proyek Inpres Jalan Aekipa-Ndona Rampung

ENDE,GlobalFlores.com-Proyek Inpres jalur jalan Aekipa-Ndona telah mencapai 91,53 persen dan ditargetkan pada 20 Februari 2024 pekerjaan tersebut telah selesai.
PPK 4.2 Satker PJN 4 NTT, Wilhelmus Sugu Djawa,mengatakan hal itu,Jumat (19/1/2024 saat dikonfirmasi mengenai perkembangan pekerjaan jalur Jalan Ndona-Aekipa yang didanai dari Program Inpres tahun 2023.
Wilhelmus menjelaskan untuk jalur Ndona-Aekipa dengan pagu dana sebesar Rp 18.6 Miliar dibangun ruas jalan sepanjang 6,2 KM dengan lebar 4 meter serta bahu kiri kanan jalan masing-masing 1 meter.
Wilhelmus mengatakan dari panjang ruas yang ada tinggal 600 meter yang belum diselesaikan dan ditargetkan pekerjaan yang tersisa tersebut akan dirampungkan pada 20 Februari 2024.
Wilhelmus menjelaskan proyek jalur jalan Aekipa-Ndona semestinya diselesaikan di tahun 2023 sesuai dengan masa kontrak namun karena mengalami berbagai kendala di lapangan maka pekerjaan tersebut terpaksa dilanjutkan di tahun 2024.
Dan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut pihak rekanan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109 diberikan denda atas keterlambatan serta diberikan waktu tambahan selama 90 hari atau hingga akhir Maret 2024.
“Pihak rekanan sebenarnya diberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 31 Maret 2024 namun dari pihak rekanan menyanggunggupi untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum batas waktu yakni 20 Februari 2024,”kata Wilhelmus.
Atas komitmen dari pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan dari batas waktu yang diberikan Wilhelmus mengatakan pihaknya memberikan apresiasi karena dengan demikian masyarakat bisa segera menikmati ruas jalan yang ada.
Wilhelmus Sugu Djawa mengatakan bahwa proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Ende yang bersumber dari Dana Inpres dengan total anggaran sebesar Rp 48,6 Miliar dipastikan tidak ada alokasi khusus untuk pembebasan lahan warga pada proyek tersebut.
Wilhelmus mengatakan bahwa dana sebesar Rp 48,6 Miliar tersebut semuanya diperuntukan untuk pekerjaan jalan tidak ada alokasi untuk bayar ganti rugi lahan.
“Jalan yang nanti dikerjakan tersebut bukan jalan baru namun jalan lama hanya ditingkatkan menjadi lebih baik dari kondisi yang ada sekarang ini jadi dengan demikian tidak ada alokasi untuk ganti rugi lahan,”kata Wilhelmus.
Meskipun nantinya tidak ada alokasi khusus untuk pembebasan lahan pihaknya meminta dukungan dari warga yang lahannya berdekatan dengan lokasi pekerjaan karena bagaimanapun pekerjaan jalan tersebut semata-mata juga untuk masyarakat.
Wilhelmus mengatakan maksud dari Dana Inpres diturunkan pemerintah pusat ke daerah dengan tujuan untuk meningkatkan aksesbilitas warga maupun peningkatan ekonomi juga pariwisata jadi dengan demikian diharapkan dukungan dari semua pihak demi suksesnya proyek dimaksud.
Untuk diketahui Kabupaten Ende di tahun 2023 mendapatkan Dana Inpres sebesar Rp 48,6 Miliar. Dana tersebut nantinya dipergunakan untuk membangun dua ruas jalan masing-masing segmen Ndona-Aekipa sebesar Rp 18,6 Miliar dan segemen Puukungu-Orakose-Kamubheka sebesar Rp 30 Miliar.
Wilhelmus menjelaskan untuk jalur Ndona-Aekipa dengan pagu dana sebesar Rp 18.6 Miliar nantinya akan dibangun ruas jalan sepanjang 6,2 KM dengan lebar 4 meter serta bahu kiri kanan jalan masing-masing 1 meter.
Sedangkan untuk Puukungu-Orakose dan Kamubheka dengan panjang 10 KM pagu sebesar Rp 30 Miliar serta lebar 4 meter dan bahu jalan masing-masing 1 meter.
Wilhelmus mengatakan meskipun disebut dengan pekerjaan atau pembangunan jalan namun secara tehknis di lapangan adalah peningkatan kondisi jalan dari kondisi yang ada sekarang ini menjadi lebh baik.
“Kedua segmen jalan secara fisik sudah ada tinggal ditingkatkan menjadi lebih baik dari kondisi sekarang ini,”kata Wilhelmus.
Wilhelmus mengatakan bahwa usulan untuk pekerjaan kedua ruas jalan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Ende ke Kementrian PU Provinsi NTT sedangkan tehknis operasional dilakukan oleh Satker PJN 4 NTT. (rom)