Berzinah Dengan Pria Beristri Oknum Pegawai BUMN di Maumere Ditangkap Polisi
MAUMERE, GlobalFlores.com – Lantaran berzinah dengan seorang pria beristeri yang juga merupakan pegawai BUMN, AAN dengan seorang staf BUMN Cabang Maumere yang diketahui bernama N,ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/12) pukul. 22.30 Wita didalam kamar kos yang yang terletak di Jalan Sinde, Kabor, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok,Kabupaten Sikka.
Hubungan gelap kedua mahluk berlainan jenis ini ternyata berlangsung lama, yang ternyata selalu dipantau oleh SFNH (24) isteri sah AAN seorag staf pada BUMN Cabang Flores Bagian Timur itu.
Mengetahui suaminya, bersama wanita lain dalam kamar kos yang tengah berduaan itu, sang istri yang bisa dipanggil N langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Sikka, Sabtu (30/12) pukul. 01.51 wita.
N melaporkan bahwa telah terjadi perzinahan yang dilakukan suaminya AAN dengan seorang perempuan yang merupakan Staf BUMN Cabang Maumere.
Belakangan diketahui SFNH seorang ibu rumah tangga asal Bandung dengan alamat GG. KB. Pisang, Rt.004/Rw.010, Sumur Bandung, Kota Bandung, AAN yang juga beralamat sama dengan isternya ini, diduga telah menjalin hubungan yang begitu lama dengan N.
Adapun sejulah saksi yang mengtehaui perzinahan itu diantaranya, M. Yusuf Suwandi, yang beralamat di Jln. Gajah Mada, Rt.006/Rw.006, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, dan SFNH, yang merupakan isteri pelaku.
Kabag Humas Polres Sikka Iptu Susanto, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan adanya laporan dari SFNH asal Bandung ke Polres Sikka, bahwa telah terjadi perzinahan yang berawal dari adanya kecurigaan kepada suaminya AAN telah menjalin hubungan dengan wanita lain.
Kecurigaan SFNH beberapa bulan terkahir itu terbukti ketika dia memergoki suaminya AAN sedang berduaan didalam kamar kost yang terletak di Kota Uneng.
Laporan SFNH ini ke SPKT Polres Sikka kemudian dituangkan dalam laporan polisi nomor LP / B / 224 / XII / 2023 / SPKT / Polres Sikka / Polda NTT, tanggal 30 Desember 2023.
Mirisnya lagi pada hari yang sama Jumat (9/12/2023) peristiwa yang sama juga terjadi antara sesama staf BUMN Cabang Maumere, E dan T yang diduga telah menjalani hubungan asmara hingga akhirnya T dikejar suami sah Erna, hingga T terpaksa melarikan diri dengan melompat pagar tembok setinggi kurang lebih 2 meter.
Dalam pelarian itu T meninggalkan motor dinas, namun helem yang ditinggalkan T dibawa pulang oleh suami sah E.
T juga diduga diselamatkan oleh satpam pada kantor BUMN Cabang Maumere dengan cara menghadang amukan suami sah E ini, yang kertika itu berupaya mengejar T.
Ketika itu T tidak dapat berbuat banyak selain mengambil langkah seribu dengan melompat pagar tembok.
Seorang HRD pada Kantor BUMN Cabang Maumere yang diketahui bernama Nila ketika di konfirmasi Kamis (4/1/2023) mengatakan bahwa perilaku kedua stafnya itu berada di luar jam kantor dan sangat bersifat privasi, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
Selain itu N yang tertangkap basah itu diberikan sanksi secara adminstratif dengan dipindahkan ke Mbay. Sementara E juga diberikan sanksi administrasi. Namun Nila selaku HRD tidak menjelaskan bentuk sanksi yang diberikan kepada E.
“ Perbuatan yang dilakukan dua staf itu urusan di luar kantor dan bersifat privasi, atas perbuatan mereka kami sudah berikan sanksi administatif. N dimutasikan ke Mbay, Kabupaten Nagekeo,”kata Nila. ( rel)



