Penutupan Pasar Wuring di Maumere Diwarnai Protes Keras Pedagang

MAUMERE, GlobalFlores.com -Pelaksanaan penutupan Pasar Wuring oleh sat Pol PP Sikka, Senin (11/12/2023) di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, diwarnai protes keras oleh sejumlah pedagang yang berada di bawah pengelolaan CV Bangkunis.
Protes para pedagang ini lantaran adanya ketidak adilan bagi terhadap pedagang sendiri.
Seperti yang disaksikan media ini, puluhan Satpol PP Sikka dibawa pimpinan Kasat Pol PP Kabupaten Sikka Ferdinando Lepe, melakukan pagar betis ruas jalan yang memasuki area Pasar Wuring.
Akibat penutupan itu, seorang ibu menjajakan dagangannya berupa sayur dan tomat untuk menjual kepada petugas sat Pol PP yang berdiri di pintu masuk Pasar Wuring.
Walau demikian tidak satupun petugas Satpol PP yang bergeming dengan aksi seorang ibu yang merupakan pedagang sayur.
Sementara pengelola Pasar Wuring Waode Karmila alias Mila selaku Direktur CV Bangkunis tampak berada ditengah kerumunan para pedagang yang hadir menyaksikan petugas Satuan Pol PP melakukan penutupan pasar tersebut.
Sementara itu Kasat Pol PP kabupaten Sikka, Ferdinado Lepe yang akrab dipanggil Ferdi, kepada media ini mengakau dalam menjalankan tugas yang diberikan pimpinannya, sudah melakukan pendekatan terhadap pengelola pasar jauh sebelum dilakukan penutupan pasar Wuring.
Bahkan dalam pendekatan dengan Mila dan kuasa hukumnya, Ferdy telah menyampaikan untuk melakukan penutupan secara mandiri, namun tidak digubris Mila selaku pengelola.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengelola Pasar Wuring untuk melakukan penutupan secara mandiri namun sama sekali tidak digubris, maka batas waktu yang telah ditetapkan, kami terpaksa harus melakukan eksekusi untuk menutup Pasar Wuring,”kata Ferdy.
Ferdy menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan kompensasi hingga 10 hari untuk secara sadar melakukan penutupan secara mandiri.
Pada minggu pertama kata Ferdy diberikan kompensasi 7 hari agar segera melakukan penutupan Pasar Wuring secara mmandiri, pada minggu kedua pemerintah memberikan waktu tambah tiga hari, namun lagi lagi tidak digubris.
Atas kelonggaran yang diberikan pemerintah kata Ferdy, pengelola maupun para pedagang lainnya tidak mengindahkannya, maka pemerintah melalui Sat Pol PP harus mengeksekusi penutupan Pasar Wuring.
“Kami sudah memberikan kelonggaran hingga 10 hari untuk segera melakukkan penutupan secara mandiri, namun tidak diindahkan oleh pengelolah. Penutupan pasar Wuring secara mandiri itu juga disampaikan langsung oleh Sat Pol PP secara khusus kepada para pedagang sendiri,”kata Ferdy. (rel)