Regional

Penutupan Pasar Wuring di Maumere Diwarnai Protes Keras Pedagang

MAUMERE, GlobalFlores.com  -Pelaksanaan   penutupan Pasar Wuring  oleh sat Pol PP Sikka, Senin (11/12/2023) di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat,  diwarnai protes keras oleh sejumlah  pedagang  yang berada di bawah pengelolaan CV Bangkunis.

Protes para pedagang ini lantaran adanya ketidak adilan bagi terhadap pedagang sendiri.

Seperti yang disaksikan media ini, puluhan Satpol PP Sikka dibawa pimpinan Kasat Pol PP Kabupaten Sikka Ferdinando Lepe, melakukan pagar betis  ruas jalan yang memasuki  area Pasar Wuring.

Akibat penutupan  itu, seorang ibu menjajakan dagangannya berupa sayur dan tomat  untuk menjual kepada petugas sat Pol PP  yang berdiri di pintu masuk Pasar Wuring.

Walau demikian  tidak satupun petugas Satpol PP yang bergeming dengan aksi seorang  ibu yang merupakan pedagang sayur.

Sementara pengelola Pasar Wuring  Waode Karmila alias Mila selaku Direktur  CV Bangkunis  tampak  berada ditengah kerumunan para pedagang yang hadir menyaksikan petugas  Satuan Pol PP  melakukan penutupan pasar tersebut.

Sementara itu Kasat Pol PP kabupaten Sikka, Ferdinado Lepe yang akrab dipanggil Ferdi, kepada media ini mengakau dalam menjalankan tugas yang diberikan pimpinannya, sudah melakukan pendekatan terhadap pengelola pasar jauh sebelum dilakukan penutupan  pasar Wuring. 

Bahkan  dalam pendekatan dengan Mila dan kuasa hukumnya,  Ferdy telah menyampaikan untuk melakukan penutupan secara mandiri, namun tidak digubris  Mila selaku pengelola.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengelola Pasar Wuring untuk melakukan penutupan secara mandiri namun sama sekali tidak digubris, maka batas waktu yang telah ditetapkan, kami  terpaksa  harus melakukan eksekusi  untuk menutup Pasar Wuring,”kata Ferdy.

Ferdy menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan kompensasi  hingga 10 hari  untuk secara sadar melakukan penutupan secara mandiri.

Pada minggu pertama  kata Ferdy diberikan  kompensasi 7 hari agar segera melakukan  penutupan Pasar Wuring secara mmandiri, pada minggu kedua pemerintah memberikan waktu tambah tiga hari, namun lagi lagi tidak digubris.

Atas kelonggaran yang diberikan pemerintah kata Ferdy,  pengelola maupun  para pedagang lainnya tidak mengindahkannya, maka pemerintah melalui Sat Pol PP harus mengeksekusi penutupan Pasar Wuring.

“Kami sudah memberikan kelonggaran hingga 10 hari untuk segera melakukkan penutupan secara mandiri, namun tidak diindahkan oleh pengelolah.  Penutupan pasar Wuring secara mandiri itu  juga disampaikan langsung oleh  Sat Pol PP secara khusus kepada para pedagang sendiri,”kata  Ferdy. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan