Regional

Penghentian Pasar Wuring, Pj Bupati Sikka Surati  Kasat Satpol PP  

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Menindaklanjuti penghentian aktivitas Pasar Wuring, PJ Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, menyurati Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran  (Satpol PP) Kabupaten Sikka, Rabu,(29/11/2023), dengan nomor B.EKon.511/ 111 / XI /2023 Maumere, 30 November 2023. 

Hal ini disampaikan Pj. Sekda Sikka, Robertus Rai, Kamis (30/11/2023) di Maumere.

Surat tersebut bersifat penting, untuk  meminta Satpol PP segera menghentikan seluruh aktivitas  di pasar Wuring yang terletak di Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat. 

Penghentian itu lantaran batas waktu yang diberikan kepada CV Bangkunis Jaya  sesuai surat PJ Bupati Sikka Nomor: B.EKon.511/ 104 / XI /2023 Tanggal 16 November 2023 dan hasil rapat antara Pemerintah dengan CV. Bengkunis Jaya pada tanggal 29 November 2023.

Aktivitas di pasar Wuring itu  ternyata tidak memenuhi persyaratan dasar  perizinan  berusaha sebagaimana  diatur dalam pasal 6 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan  berusaha  di daerah, junto pasal 79 perayuran pemerintah nomor Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sarana Perdagangan yang menetapkan bahwa lokasi pendirian pasar rakyat harus mengacu pada Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota.

Surat tersebut secara tegas memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk mengambil langkah-langkah yang sepatutnya dilaksanakan untuk mengamankan kebijakan yang telah dikeluarkan, sesuai peraturan perundang-undangan. (rel )

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan