Di Kabupaten Sikka Gading Milik Kerajaan Nita Senilai Rp 1,5 Miliar Digondol Pencuri
MAUMERE, GlobalFlores.com – Dua buah batang gading milik Kerajaan Nita di Kabupaten Sikka senilai Rp 1,5 Miliyar yang sudah ribuan tahun lamanya, digasak pencuri pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul. 02.00 wita di rumah milik Petrus Philipus Maudong Da Silva.
Peristiwa pencurian itu kemudian dilaporkan Petrus Selasa (28/11/2023) sekira pukul 17.24 Wita di SPKT Nita.
Hal ini disampaikan Kabag Humas Polres Sikka, Iptu Susanto, Selasa (28/11/2023) sekira pukul. 22.30 Wita.
Susanto membenarkan bahwa telah terjadi pebncurian dua batang gading pusaka dirumah milik Petrus yang terletak di Kecamatan Nita.
Barang gading pusaka itu lanjut Susanto hingga saat ini pelaku pencurian masih dalam proses penyelidikan.
Sementara korban dari pencurian tersebut adalah Petrus Phlipus Maudong Da Silva sendiri yang beralamat di Dusun Baao Loran, Desa Nita, Kecamatan Nita.
Adapun saksi yang mengetahui terjadi peristiwa pencurian itu diantaranya, Martha Koja, Bram Gaena, Brian Gaena, ketiganya beralamat di dusun Bao Loran Desa Nita, Kecamatan Nita.
Susanto menambahkan bahwa pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul. 06.15 Wita Petrus selaku pelapor mendapat telepon dari para saksi yang memberitahukan bahwa pintu jendela kamar terbuka dan terali jendela terbuka. Saksi juga melihat ada gading yang hilang.
Mendapat telepon tersebut Petrus yang saat itu berada di Jawa untuk mengikuti wisuda anaknya terpaksa harus segera kembali ke Maumere.
Setiba dirumahnya itu Petrus langsung melakukan pengecekan di rumahnya, dan ternyata benar, dua batang gadingnya sepanjang 2, 5 meter hilang. Akibatnya petrus mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 Miliyar. (rel)