Hukrim

Di Kabupaten Sikka Gading Milik Kerajaan Nita Senilai Rp 1,5 Miliar Digondol Pencuri

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Dua buah batang gading milik Kerajaan Nita di Kabupaten Sikka senilai Rp 1,5 Miliyar yang sudah ribuan tahun lamanya, digasak pencuri pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul. 02.00  wita di rumah milik Petrus Philipus Maudong Da Silva. 

Peristiwa pencurian itu kemudian dilaporkan Petrus  Selasa (28/11/2023) sekira pukul 17.24 Wita  di SPKT Nita.

Hal ini disampaikan Kabag Humas Polres Sikka,  Iptu Susanto,  Selasa (28/11/2023) sekira pukul. 22.30 Wita.

Susanto membenarkan bahwa telah terjadi pebncurian dua batang gading pusaka   dirumah milik Petrus yang terletak di Kecamatan Nita.

Barang  gading pusaka itu lanjut Susanto  hingga saat ini pelaku pencurian masih dalam proses penyelidikan. 

Sementara korban dari pencurian tersebut adalah Petrus Phlipus Maudong Da Silva sendiri yang beralamat di Dusun  Baao Loran, Desa Nita, Kecamatan Nita. 

Adapun saksi  yang mengetahui terjadi peristiwa pencurian itu diantaranya, Martha Koja, Bram Gaena, Brian Gaena, ketiganya beralamat di dusun Bao Loran Desa Nita, Kecamatan Nita.

Susanto menambahkan bahwa pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul. 06.15 Wita  Petrus selaku pelapor  mendapat telepon  dari para saksi yang memberitahukan bahwa pintu jendela kamar terbuka dan terali jendela  terbuka.  Saksi juga melihat ada gading yang hilang.

Mendapat telepon tersebut  Petrus  yang saat itu berada di Jawa untuk mengikuti wisuda anaknya  terpaksa harus segera kembali ke Maumere. 

Setiba dirumahnya itu Petrus  langsung melakukan pengecekan  di rumahnya, dan ternyata benar,  dua batang gadingnya sepanjang 2, 5 meter hilang.  Akibatnya petrus mengalami kerugian  mencapai Rp 1,5 Miliyar. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan