Regional

Kades Reruroja di Kabupaten Sikka  Dituding Tilep 3. 470 Kg Beras P3KE

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Kades Reruroja  Florida Yosefina Ndena  yang biasa disapa Fin, dituding menilep beras bantuan Pensasaran Percepatan  Penghapusan Kemiskinan Extrim (P3KE) yang menjadi hak masyarakat di Desa Reruroja, Kecamatan Magepanda,Kabupaten Sikka,   yang disalurkan melalui Kantor Pos Maumere, pada tahap keempat.

Hal ini disampaikan  Ketua Rt. 11, Rw, 04, Dusun Woloboa, Desa Legu Woda,  Gervasius Gapo dan Ketua Rt.02, Rw.02,  Dusun Tana Merah, Desa Legu Woda Ferdinandus Laka, Selasa (14/11/2023) di Maumere.

Ketua Rt.11, Gervasius Gapo menjelaskan bahwa  bantuan beras yang diberikan oleh P3KE untuk masyarakat Desa Legu Woda melalui desa induk Reroroja  sebanyak 37 KK tidak dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat. 

Ketika masyarakat datang menanyakan keberadaan beras  sebanyak 3. 470 kg tersebut Fin selaku Kepala Desa Reruroja mengaku jumlah beras tersebut sudah habis.

Namun ketika ada desakan masyarakat yang mempertanyakan soal beras tersebut, Fin menyampaikan bahwa beras sudah habis, itu karena masyarakat tidak datang ambil,  maka beras tersebut dialihkan kepada orang lain. 

Atas pengakuan Kades Reruraja ini, maka penjabat Desa Legu Woda  Golfridus Gonde, pada 18 Oktober 2023 mengundang  Fin ke kantornya untuk merlakukan klarifikasi langsung dengan masyarakat.

Dalam klarifikasi itu kata Gervasius, Fin menyampaikan bahwa beras tersebut dialihkan kepada orang lain, lantaran masyarakat dari Legu Woda tidak datang mengambilnya.

Menurut Gervasius, masyarakat tidak datang mengambil beras tersebut karena tidak ada pemberitahuan oleh  Kades Reruroja.  

Namun dihadapan Kades Legu Woda, Fin mengaku bahwa  penyampaian pengambilan beras tersebut   disampaikan melalui Group Watshap kepada setiap kepala dusun.

“Dalam klarifikasi, pihak Kantor Pos menjelaskan bahwa tugas mereka hanya untuk menyalurkan beras bukan untuk membagikan beras ke warga,”kata  Gervasius.

Namun demikian Kasikesos  Desa Reruroja menimpali bahwa yang diapload melalui group tersebut hanya 18 nama  penerima. 

Untuk diketahui pengambilan beras itu justru  warga baru  mendapat informasi dari   Desa Magepanda  yakni desa tetangganya.

Namun Fin nekat memberikan beras itu kepada orang lain berdasarkan penyampaian pihak kantor Pos sebagai penyalur, bahwa apabila masyarakat tidak datang mengambil beras tersebut maka boleh diberikan kepada orang lain.

Sementara Ketua Rt.02, Rw.02,  Dusun Tana Merah Desa Legu Woda Ferdinandus Laka menyampaikan bahwa pada tanggal 31 Oktober 2023  telah dilakukan pertemuan di kantor desa Reruroja yang dihadiri oleh kadis sosial dan perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang Maumere, dan perwakilan dari Kantor Camat Magepanda.

 Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Pos Indonesia cabang Maumere menjelaskan bahwa pihak  kantor  Pos hanya sebagai  penyalur. 

Lantaran tidak mampu memberi pertanggungjawaban soal beras tersebut, maka Jumat (10/11/2023) warga melakukan aksi demo di Kantor Desa Reruroja.

“Pada saat pertemuan itu Kades Reruroja tidak mampu mempertanggungjawabkan beras tersebut maka pada tanggal 10 november  masyarakat melakukan aksi dikantor desa Reroruja, menuntut  kades untuk mempertanggungjawabkan beras tersebut,”kata  Ferdinandus.

Masyarakat kemudian melaporkan kepa Polres sikka dengan tembusan kepada Inspektorat, penjabat bupati, DPRD Sikka dan pihak kejaksaan.

Sementara itu Kades Reruroja, Florida Yosefina Ndena   alias Fin saat dikonfirmasi media mengaku bahwa beras tersebut merupakan beras bantuan sosial yang masuk ke Desa Reruroja  dari tahap 1 hingga tahap 5,  tahap 1 sudah dibagi kepada 458 KK, masing masing KK mendapat 10 kg.

Tahap 2 dan tahap 3 lanjut Fin  juga mendapat pembagian yang sama  sementara pada tahap ke 4, sebanyak 410 KK dibagikan ke desa Reruroja dan 18 KK dibagikan ke desa Legu Woda, namun penerimaannya dilaksanakan di Desa Reruroja.

Dalam pembagian setiap tahap itu  ada sisa beras, karena penerima manfaatnya ada yang sudah meninggal dan ada yang sudah merantau dan ada nama warga yang ada di Desa Legu Woda namun tidak datang mengambilnya. 

Karena ada kebijakan oleh kepala desa, maka apabila lebih dari satu minggu tidak mengambilnya maka dialihkan kepada orang yang membutuhkan.

“Dalam nama penerima manfaat itu ada yang sudah meninggal dan ada yang sudah meratau, serta ada nama warga masyarakat yang ada tetapi tidak datang mengambilnya, karena itu kepala desa mengambil kebijakan untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan,”kata  Fin. ( rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan