Lakukan Kekerasan Verbal Keluarga Korban Desak Polisi Proses Hukum Oknum Anggota DPRD Sikka
MAUMERE, GlobalFlores.com – Keluarga korban kekerasan verbal yang dilakukan oknum Anggota DPRD Sikka, Yosef Nong Soni, mendesak Polres Sikka memproses hukum oknum anggota dewan tersebut yang dinilai bersikap arogan kepada Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka pada, Selasa (7/11/2023) yang lalu.
Hal ini disampaikan mantan anggota DPRD Sikka 3 periode dari Partai Nasdem Siflan Angi, Senin (13/11/2023) usai menemui Badan Kehormatan Dewan (BK).
“Kami keluarga meminta agar Polres Sikka tetap melakukan proses hukum terhadap oknum anggota DPRD Sikka Yosep Nong Soni yang melakukan kekerasan verbal terhadap Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Nakertrans,”kata Siflan.
Siflan juga mengaku sudah menemui BK dan anggotanya, melaporkan peristiwa kekerasan verbal yang dilakukan Soni oknum anggota DPRD dari Partai Nasdem tersebut. Selain itu sebelum menemui BK DPRD Sikka, Siflan dan rombongan keluarganya juga telah melaporkan kronologisnya kejadian kekerasan itu ke Polres Sikka pada pukul 10.00 Wita.
Siflan berharap pihak Polres Sikka setelah menerima kronologis yang diserahkan korban dapat segera memanggil Soni untuk proses hukum selanjutnya.
Menurut Siflan kekerasan yang dialami korban Nona menimbulkan trauma yang berkepanjangan.
“Kekerasan yang dialami korban Nona menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Apa lagi ini isteri orang yang dikata-katai kata-kata kasar, sombong itu maksudnya apa,”kata Siflan.
Siflan yang juga mantan anggota DPRD Sikka 3 periode mengaku belum pernah mengalami prilaku seperti yang dilakukan Soni.
Siflan juga mengaku bahwa korban Nona merupakan isteri dari kakak sepupu kandungnya. Kejadian yang menimpa Nona menyebabkan keluarga besar Koting dan Mau Loo, merasa tersinggung, sehingga mendesak Soni harus diproses hukum.
Dalam pertemuan keluarga Sabtu (11/11/2023) di rumah korban, dua keluarga besar berkumpul, untuk melaporkan secara resmi oknum anggota DPRD Sikka Soni ke Polres Sikka.
“Kami dua keluarga besar berkumpul untuk memutuskan agar Soni dilaporkan secara resmi ke Polres Sikka, karena terbukti melakukan pelecehan terhadap perempuan,”kata Siflan.
Siflan juga mengaku bahwa Ketua BK DPRD Sikka Fabianus Toa, telah menerima laporan yang diserahkan korban dan keluarga, dan meminta untuk diagendakan sesuai mekanisme paripurna.
Ketua BK merespon dengan baik dan akan memanggil Soni, korban dan keluargaanya untuk mengkonfirmasi ulang, yang kemudian akan dibuatkan kesimpulan untuk proses selanjutnya,ujar Silfan.
Siflan juga menilai Soni melakukan penipuan kalau sudah melakukan upaya damai dengan pihak korban dan keluarganya.
”Siapa bilang sudah melakukan perdamaian? Itu dia tipu, tidak benar kalau sudah berdamai dengan keluarga dan korban,”kata Siflan.
Siflan mengaku merasa aneh kalau Soni mengaku dirinya sudah berdamai dengan korban dan keluarganya.
“Ini tidak mungkin. Itu berarti dia tipu. Tidak ada damai-damai. Kita proporsional dan professional untuk proses kasus ini, “kata Siflan.
Siflan menambahkan bahwa tidak ada manusia dimuka bumi ini yang jatuh dari langit, pasti ada suami dan keluarganya.
“Kita ini keluarga besar, di Kabupaten Sikka yang menganut sistim patrilinear, sehingga Nona asal Koting menjadi orang Mau Lo’o, karena itu tanggungjawab tidak hanya dengan suaminya akan tetapi kami keluarga besar merasa tersinggung,”kata Siflan. (rel)



