Regional

Keluarga Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Polisikan Anggota DPRD Sikka

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Keluarga Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Disnakertrans, Wellibrorda Dua Bura, melaporkan Anggota DPRD Sikka, Yosef Nong Soni dari Fraksi Partai Nasdem, Senin ( 13/11/2023) ke Polres Sikka,lantaran melakukan kekerasan Verbaln terhadap Welliborda pada, Selasa (7/11/2023).

Usai menyerahkan berkas kronologis oleh korban dan keluarganya ke SPKT Polres Sikka dan diterima Kanit SPKT, Ipda Lauresnius Laka, berkas tersebut kemudian dibawa ke ruangan Kapolres Sikka.

Usai menyerahkan laporan pengaduan secara tertulis itu, keluarga korban kemudian menuju Badan Kehormatan  Dewan ( BK) DPRD Sikka, untuk melaporkan hal yang sama atas perbuatan salah seorang anggota DPRD kepada Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Nakertrans  Kabupaten Sikka, Welliborda.

Usai menemui Ketua BK DPRD Sikka, Fabianus Toa dan anggotanya, keluarga korban kemudian menuju Secretariat Nasdem Kabupaten Sikka  dan membeberkan hal yang sama kepada Sekretaris Partai NasDem atas tindakan anggota partai Yosepf Nong Soni kepada Kabid Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka tersebut.

Selain itu juga korban bersama keluarga juga menemui Kadis Nakertrans  untuk menyampaikan hal yang sama  yang dilakukan Soni terhadap  bawahannya yang dinilai sangat arogan dan angkuh itu.

Wellibrorda Dua Bura yang akrab di panggil Nona, usai menemui Ketua BK dan anggotanya, kepada wartawan membeberkan kronologis  kekerasan yang dilakukan Soni terhadap dirinya pada, Selasa (7/11/2023) di ruangan kerjanya.

Nona menjelaskan bahwa dirinya yang masih dalam jadwal cuti dipanggil mendadak Kepala Dinas untuk membaantu menjadi mediator kasus sengketa  antara pekerja  Egenius Paceli Lerong yang akrab disapa Ege dengan pemberi kerja  CV. Raja Jaya Motor di ruangan kerjanya.  

Pukul.  10.00 wita  Ege   Egenius  datang bersama  seorang anggota DPRD Sikka  Yosepf Nong Soni keruangan kerja Nona selaku mediator kasus antara pekerja dan pemberi kerja tersebut.

Saat hendak melakukan mediasi Pihak CV Raja Jaya Motor mempertanyakan kehadiran Soni. 

Dihadapan mediator  Soni mengaku kehadirannya untuk mewakili  Ege keluarganya.

Atas jawaban  Soni itu,  Nonapun mengamini, walau Soni tidak melampirkan surat kuasa, Nona mengaku terlepas sebagai anggota  DPRD Sikka, kehadiran Soni semata-mata mewakili keluarganya dan masih sebatas fasilitasi, musyawara secara kekeluargaan.

“Karena mewakili keluarganya, maka terlepas Soni selaku anggota DPRD dan belum adanya surat kuasa, maka dia boleh hadir disini. Namun kalau mau bicara harus melalui kami, itu mekanismenya dan disepakati bersama,”kata Nona.

Pada saat yang sama lanjut Nona, Soni balik bertanya  soal kehadiran CV Raja Jaya Motor, padahal itu adalah salah satu direksi  dari kantor pusat, yang hadir mewakili direktur karena direkturnya tidak ada.

Soni mengatakan bahwa perusahaan CV Raja Jaya Motor  adalah perusahaan yang tidak jelas,  apa lagi direktur orangnya sombong.

Melihat sikap Soni itu, Nona langsung menegambil alih, dan menyampaikan agar Soni untuk mendengar, karena penyampaian Soni sudah keluar dan membias kemana- mana.

Namun Soni tetap bertahan dengan argumennya, dan meminta Nona untuk mendengarkan pembicaraannya dan meminta untuk jangan dipotong.  (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan