Regional

Nasabah Sebut Pemasangan Plang Sita Rumah Oleh BRI Cabang Maumere Tanpa Prosedur

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Pemasangan plang sita rumah nasabah  BRI Cabang Maumere yang diduga masih tersisa hutang kredit tanpa prosedur. Pasalnya nasabah atas nama Maria Dolorosa asal  Kelurahan  Beru, Kecamatan Alok Timur,  meninggal dunia, sebelum hutang kreditnya lunas, pihak BRI cabang Maumere, tidak pernah memberikan atau menyampaikan kepada nasabah atau ahliwarisnya berupa Surat Peringatan (SP), 1, 2 dan SP 3.

Namun secara tiba-tiba  pihak BRI diduga pimpinan Cabang ( Pinca) sendiri yang melakukan pemasangan plang sita rumah nasabah tersebut.

Hal ini disampaikan Silvanus Adi Manto selaku anak kandung almarhum, Maria Dolorosa,  Rabu (8/11/2023)  di Maumere. 

Manto menjelaskan bahwa pada saat kedatangan pihak BRI untuk melakukan pemasangan plang didepan drumahnya itu, tidak ada satupun pemilik rumah yang berada di lokasi.

“Kedatangan petugas BRI Cabang Maumere untuk memasang plang di rumah, tidak ada pemilik rumah, kami baru mengetahui setelah disampaikan adik bungsu yang masih kecil. Kami kaget, karena kami tidak mendapat pemberitahuan dalam bentuk apapun oleh pihak BRI cabang Maumere,”kata  Manto.

Menurut Manto, seharusnya pihak petugas BRI Cabang Maumere, setelah mendapat informasi oleh nasabah yang mengalami sakit berat dan akhirnya meninggal dunia, harusnya sgera melakukan koordinasi  dengan pihak BRI life cabang Maumere untuk menyelesaikan pemotongan kredit pinjamannya, bukan tiba-tiba datang memasang plang BRI  didepan rumah nasabah.

“Kami mempertanyakan pemasangan plang itu pun ada prosedurnya dimana ada penyampian pendahuluan, surat pemberitahuan, serta surat peringatan berupa SP 1 s.d 3, bukan seperti pencuri yang datang ke rumah kami, ini sudah cacat hukum, untuk itu kami keluarga nasabah menanyakan mana prosedur tersebut oleh BRI Cabang Maumere,”kata Manto.

Manto menjelaskan bahwa pada 16 September 2023  anak-anak alamarhum Maria Dolorosa mendatangi Kantor BRI Cabang Maumere, untuk membayar lunas hutang almarhum ibu kandungnya senilai Rp 126.720.921.

Namun saat pengembalian  sertifikat  milik almahum Maria Dolorosa sempat dipersulit dengan cara mengarahkan untuk membuat akta notaris. 

Namun karena mendapat protes keras oleh keluarga  ahliwaris Maria Dolorosa, akhirnya pada 25 September 2023  sertifikat baru dapat dikeluarkan.

“ Setelah kami melunasi hutang  alamahum Maria Dolorosa dan ingin mengambil jaminan sertifikat justru terkesan dipersulit dengan cara mengarahkan kami membuatkan  akta notaris, setelah kami protes keras baru sertifikat di keluarkan oleh pihak BRI cabang Maumere,”kata Manto.

Setelah mendapat sertifikat lanjut Manto,  sebagai ahli waris  juga mempertanyakan kepada petugas BRI life soal kejelasan  terkait ansurasi almarhum  Maria Dolorosa.  

Anehnya, jawaban yang diperoleh  dari pihak BRI life bahwa  tidak mendapat informasi dari BRI cabang Maumere. Padahal BRI Life dan BRI Cabang Maumere berada dalam satu kantor,  bahkan ruangannya dekat dengan ruangan pimpinan BRI Cabang Maumere.

Pihak  BRI life kata Manto, sempat menolak  dan mengatakan bahwa telah lewat 60 hari masa klaim kematian. Namun setelah dijelaskan ahli waris, pihak BRI I life baru kemudian meminta  untuk menyiapkan berkas dan menuliskan kronologis , yang menjelaskan bahwa itu merupakan kelalaian dari petugas  BRI cabang Maumere, agar  dapat mengklaim asuransi kematian almarhun Maria Dolorosa.

“Saat kami mempertanyakan kejelasan  dan proses lanjutan asuransi almarhum ibu kami, pihak BRI life sempat menolak dengan  alawasan sudah lewat waktu 60 hari, setelah kami jelaskan  secara detail, pihak BRI life baru meminta kami untuk menulikan kronologisnya bahwa itu merupakan kelalaian pihak BRI cabang Maumere,”kata  Manto.

Terkait aplikaksi BRI life terhadap almarhum Maria Dolorosa dengan nomor polis 80196359  yang tertera ternyata masih aktif ( in force) lanjut Manto,   masa berakhirnya hingga tahun 2066, hal ini juga diakui oleh pihak BRI life Mmaumere, setelah dilakukan pengecekan.

Terpisah Pimpinan BRI Cabang Maumere,  Heru Pratomo  ketika dikonfirmasi terkait dengan pemasangan plang BRI yang tanpa prosedur itu, menolak untuk memberikan keterangan soal pemasangan plang tersebut.

Heru lebih memfokuskan pada soal asuransi BBRI life yang saat ini  tengah melakukan proses agar dapat  membayar hak-hak nasabahnya.

“Saya tidak bahas soal plang, kita bicara soal asuransi yang saat ini fokus untuk memproses ulang agar  hak-hak nasabah dapat di bayar,”kata Heru. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan