Nasabah Sebut Pemasangan Plang Sita Rumah Oleh BRI Cabang Maumere Tanpa Prosedur
MAUMERE, GlobalFlores.com – Pemasangan plang sita rumah nasabah BRI Cabang Maumere yang diduga masih tersisa hutang kredit tanpa prosedur. Pasalnya nasabah atas nama Maria Dolorosa asal Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, meninggal dunia, sebelum hutang kreditnya lunas, pihak BRI cabang Maumere, tidak pernah memberikan atau menyampaikan kepada nasabah atau ahliwarisnya berupa Surat Peringatan (SP), 1, 2 dan SP 3.
Namun secara tiba-tiba pihak BRI diduga pimpinan Cabang ( Pinca) sendiri yang melakukan pemasangan plang sita rumah nasabah tersebut.
Hal ini disampaikan Silvanus Adi Manto selaku anak kandung almarhum, Maria Dolorosa, Rabu (8/11/2023) di Maumere.
Manto menjelaskan bahwa pada saat kedatangan pihak BRI untuk melakukan pemasangan plang didepan drumahnya itu, tidak ada satupun pemilik rumah yang berada di lokasi.
“Kedatangan petugas BRI Cabang Maumere untuk memasang plang di rumah, tidak ada pemilik rumah, kami baru mengetahui setelah disampaikan adik bungsu yang masih kecil. Kami kaget, karena kami tidak mendapat pemberitahuan dalam bentuk apapun oleh pihak BRI cabang Maumere,”kata Manto.
Menurut Manto, seharusnya pihak petugas BRI Cabang Maumere, setelah mendapat informasi oleh nasabah yang mengalami sakit berat dan akhirnya meninggal dunia, harusnya sgera melakukan koordinasi dengan pihak BRI life cabang Maumere untuk menyelesaikan pemotongan kredit pinjamannya, bukan tiba-tiba datang memasang plang BRI didepan rumah nasabah.
“Kami mempertanyakan pemasangan plang itu pun ada prosedurnya dimana ada penyampian pendahuluan, surat pemberitahuan, serta surat peringatan berupa SP 1 s.d 3, bukan seperti pencuri yang datang ke rumah kami, ini sudah cacat hukum, untuk itu kami keluarga nasabah menanyakan mana prosedur tersebut oleh BRI Cabang Maumere,”kata Manto.
Manto menjelaskan bahwa pada 16 September 2023 anak-anak alamarhum Maria Dolorosa mendatangi Kantor BRI Cabang Maumere, untuk membayar lunas hutang almarhum ibu kandungnya senilai Rp 126.720.921.
Namun saat pengembalian sertifikat milik almahum Maria Dolorosa sempat dipersulit dengan cara mengarahkan untuk membuat akta notaris.
Namun karena mendapat protes keras oleh keluarga ahliwaris Maria Dolorosa, akhirnya pada 25 September 2023 sertifikat baru dapat dikeluarkan.
“ Setelah kami melunasi hutang alamahum Maria Dolorosa dan ingin mengambil jaminan sertifikat justru terkesan dipersulit dengan cara mengarahkan kami membuatkan akta notaris, setelah kami protes keras baru sertifikat di keluarkan oleh pihak BRI cabang Maumere,”kata Manto.
Setelah mendapat sertifikat lanjut Manto, sebagai ahli waris juga mempertanyakan kepada petugas BRI life soal kejelasan terkait ansurasi almarhum Maria Dolorosa.
Anehnya, jawaban yang diperoleh dari pihak BRI life bahwa tidak mendapat informasi dari BRI cabang Maumere. Padahal BRI Life dan BRI Cabang Maumere berada dalam satu kantor, bahkan ruangannya dekat dengan ruangan pimpinan BRI Cabang Maumere.
Pihak BRI life kata Manto, sempat menolak dan mengatakan bahwa telah lewat 60 hari masa klaim kematian. Namun setelah dijelaskan ahli waris, pihak BRI I life baru kemudian meminta untuk menyiapkan berkas dan menuliskan kronologis , yang menjelaskan bahwa itu merupakan kelalaian dari petugas BRI cabang Maumere, agar dapat mengklaim asuransi kematian almarhun Maria Dolorosa.
“Saat kami mempertanyakan kejelasan dan proses lanjutan asuransi almarhum ibu kami, pihak BRI life sempat menolak dengan alawasan sudah lewat waktu 60 hari, setelah kami jelaskan secara detail, pihak BRI life baru meminta kami untuk menulikan kronologisnya bahwa itu merupakan kelalaian pihak BRI cabang Maumere,”kata Manto.
Terkait aplikaksi BRI life terhadap almarhum Maria Dolorosa dengan nomor polis 80196359 yang tertera ternyata masih aktif ( in force) lanjut Manto, masa berakhirnya hingga tahun 2066, hal ini juga diakui oleh pihak BRI life Mmaumere, setelah dilakukan pengecekan.
Terpisah Pimpinan BRI Cabang Maumere, Heru Pratomo ketika dikonfirmasi terkait dengan pemasangan plang BRI yang tanpa prosedur itu, menolak untuk memberikan keterangan soal pemasangan plang tersebut.
Heru lebih memfokuskan pada soal asuransi BBRI life yang saat ini tengah melakukan proses agar dapat membayar hak-hak nasabahnya.
“Saya tidak bahas soal plang, kita bicara soal asuransi yang saat ini fokus untuk memproses ulang agar hak-hak nasabah dapat di bayar,”kata Heru. (rel)