Regional

Tunjangan Guru Pada Desa Terpencil di Kabupaten Sikka Diduga Ditilep Oknum di Dinas PKO

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Tunjangan guru – guru di desa terpencil  wilayah kabupaten Sikka, diduga ditilep oknum di Dinas PKO Kabupaten Sikka. Dugaan adanya penilepan  tunjangan  guru tersebut  dilakukan sejak tahun 2022,  semenjak Heri Sales menjabat sebagai Kepala Dinas PKO.

Pemotongan gaji guru tersebut  berkisar dari Rp 8 juta hingga 24 juta.  Walaupun  pemotongan gaji guru di desa terpencil itu cukup berfariasi,  namun cukup dirasakan para guru sejak tahun 2022. 

Kasus tunjangan guru yang ditilep terungkap saat rapat paripurna DPRD Sikka, Kamis (14/9/2023) yang diungkapkan Fraksi PKB. 

Ternyata fraksi PKB ini mendapat keluhan oleh para guru penerima dana tunjangan khusus desa terpencil  yang mengaku dana tunjangan itu belum diterima para guru dari dnas PKO kabupaten Sikka.

“Informasi yang diterima fraksi, bahwa dana yang tidak dibayarkan diperkirakan mencapai Rp 900 juta lebih. Dan ini terjadi karena ada oknum-oknum “nakal dan rakus” di Dinas PKO Kabupaten Sikka yang dengan secara tidak bertanggung jawab melakukan penggelapan dana tunjangan daerah terpencil,”kata  juru bicara Fraksi PKB, Yoseph Don Bosco.

Salah  seorang guru penerima dana tunjangan khusus daerah terpencil berinisial AMB  mengaku dirinya  adalah seorang guru ASN dan sudah  3 tahun menerima dana tunjangan khusus daerah terpencil.  AMB mengaku pada tahun 2022, mendapat pemotongan dana yang diterima per 3 bulan sekali.

“Seharusnya kan 1 tahun saya terima, tetapi hanya terima 6 bulan saja, jadi sekitar Rp 24 juta lebih pemotongan dana itu. Kami tidak tahu apa alasan pemotongan dana kami,”katanya.

Terkait pemotongan tunjangan itu AMB  mengaku pernah  menanyakan langsung  pada  Kadis PKO  Heri Sales,  namun Heri Sales kepada AMB menjelaskan bahwa pemotongan itu dilakukan langsung dari  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Namun demikian pemotongan itu dilakukan pada 6 bulan pertama,  sementara  6 bulan berikutnya tetap menerima dana tunjangan khusus tersebut.

Nasib yang sama juga dialami oleh seorang guru honorer pada salah satu Sekolah Dasar  Katolik di Kecamatan Doreng berinisial AM.

Kepada wartawan  AM mengaku mendapat SK  sebagai salah seorang penerima dana  tunjangan khusus didesa terpencil. Selama Semester I AM  mengaku tidak pernah menerima  dana tunjangan khusus tersebut.  Padahal AM harusnya  menerima honor senilai Rp  1.500.000 per bulan selama 1 tahun.   AM baru menenrima honotnya pada smester  II semilai Rp 8 juta  lebih di potong pajak. 

“Saya  tanya ke Pa Kadis PKO terkaikt pemotongan tunjangan khusus ini, dan jawaban beliau keuangan negara lagi kurang,  karena ada penambahan kuota lagi,  sehingga  semua guru yang mendapat tunjjangan khusus ini tidak mendapatkan secara merata. Dimana ada yang satu semester, ada yang dua semester. Ini yang membuat saya bingung,  masa bantuan dari negara kok uang kurang,”kata  AM.

Terpisah, Kepala Dinas PKO Sikka, Germanus Goleng, kepada media ini Jumat ( 15/9/2023) menjelaskan,  masih  menelusuri  soal pemotongan dana tujangan khusus tersebut,  karena pemotongan itu sudah terjadi sejak tahun 2022.

Germanus juga mengaku menyesalkan  para guru tidak mengadu langsung kepada dirinya selaku Kepala Dinas PKO,  tetapi mengadu ke DPRD Sikka. 

Menurut Germanus, tunjangan tersebut diberikan kepada guru yang mengajar di desa terpencil.

“Saya cek dulu di SK dan selanjutnya apakah ada nama di SK baru tidak dibayar ataukah memang tidak ada nama di dalam SK karena tunjangan khusus itu adalah tunjangan bagi guru yang mengajar di sekolah yang ada di desa dengan kategori tingkat perkembangan desa tertinggal,”kata  Germanus. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan