Tunjangan Guru Pada Desa Terpencil di Kabupaten Sikka Diduga Ditilep Oknum di Dinas PKO
MAUMERE, GlobalFlores.com – Tunjangan guru – guru di desa terpencil wilayah kabupaten Sikka, diduga ditilep oknum di Dinas PKO Kabupaten Sikka. Dugaan adanya penilepan tunjangan guru tersebut dilakukan sejak tahun 2022, semenjak Heri Sales menjabat sebagai Kepala Dinas PKO.
Pemotongan gaji guru tersebut berkisar dari Rp 8 juta hingga 24 juta. Walaupun pemotongan gaji guru di desa terpencil itu cukup berfariasi, namun cukup dirasakan para guru sejak tahun 2022.
Kasus tunjangan guru yang ditilep terungkap saat rapat paripurna DPRD Sikka, Kamis (14/9/2023) yang diungkapkan Fraksi PKB.
Ternyata fraksi PKB ini mendapat keluhan oleh para guru penerima dana tunjangan khusus desa terpencil yang mengaku dana tunjangan itu belum diterima para guru dari dnas PKO kabupaten Sikka.
“Informasi yang diterima fraksi, bahwa dana yang tidak dibayarkan diperkirakan mencapai Rp 900 juta lebih. Dan ini terjadi karena ada oknum-oknum “nakal dan rakus” di Dinas PKO Kabupaten Sikka yang dengan secara tidak bertanggung jawab melakukan penggelapan dana tunjangan daerah terpencil,”kata juru bicara Fraksi PKB, Yoseph Don Bosco.
Salah seorang guru penerima dana tunjangan khusus daerah terpencil berinisial AMB mengaku dirinya adalah seorang guru ASN dan sudah 3 tahun menerima dana tunjangan khusus daerah terpencil. AMB mengaku pada tahun 2022, mendapat pemotongan dana yang diterima per 3 bulan sekali.
“Seharusnya kan 1 tahun saya terima, tetapi hanya terima 6 bulan saja, jadi sekitar Rp 24 juta lebih pemotongan dana itu. Kami tidak tahu apa alasan pemotongan dana kami,”katanya.
Terkait pemotongan tunjangan itu AMB mengaku pernah menanyakan langsung pada Kadis PKO Heri Sales, namun Heri Sales kepada AMB menjelaskan bahwa pemotongan itu dilakukan langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun demikian pemotongan itu dilakukan pada 6 bulan pertama, sementara 6 bulan berikutnya tetap menerima dana tunjangan khusus tersebut.
Nasib yang sama juga dialami oleh seorang guru honorer pada salah satu Sekolah Dasar Katolik di Kecamatan Doreng berinisial AM.
Kepada wartawan AM mengaku mendapat SK sebagai salah seorang penerima dana tunjangan khusus didesa terpencil. Selama Semester I AM mengaku tidak pernah menerima dana tunjangan khusus tersebut. Padahal AM harusnya menerima honor senilai Rp 1.500.000 per bulan selama 1 tahun. AM baru menenrima honotnya pada smester II semilai Rp 8 juta lebih di potong pajak.
“Saya tanya ke Pa Kadis PKO terkaikt pemotongan tunjangan khusus ini, dan jawaban beliau keuangan negara lagi kurang, karena ada penambahan kuota lagi, sehingga semua guru yang mendapat tunjjangan khusus ini tidak mendapatkan secara merata. Dimana ada yang satu semester, ada yang dua semester. Ini yang membuat saya bingung, masa bantuan dari negara kok uang kurang,”kata AM.
Terpisah, Kepala Dinas PKO Sikka, Germanus Goleng, kepada media ini Jumat ( 15/9/2023) menjelaskan, masih menelusuri soal pemotongan dana tujangan khusus tersebut, karena pemotongan itu sudah terjadi sejak tahun 2022.
Germanus juga mengaku menyesalkan para guru tidak mengadu langsung kepada dirinya selaku Kepala Dinas PKO, tetapi mengadu ke DPRD Sikka.
Menurut Germanus, tunjangan tersebut diberikan kepada guru yang mengajar di desa terpencil.
“Saya cek dulu di SK dan selanjutnya apakah ada nama di SK baru tidak dibayar ataukah memang tidak ada nama di dalam SK karena tunjangan khusus itu adalah tunjangan bagi guru yang mengajar di sekolah yang ada di desa dengan kategori tingkat perkembangan desa tertinggal,”kata Germanus. ( rel )