Unipa Tak Kunjung Jadi Universitas Negeri,Anggota DPRD Sikka Ini Sebut Ada Kebohongan
MAUMERE,GlobalFlores.com-Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Hanura, Wenselaus Wege,S.Fil menilai telah terjadi kebohongan publik terkait dengan proses penegrian Kampus Unipa,Maumere.
Hal ini dikatakan Wenselaus Wege dalam rilisnya yang dikirim ke media ini,Rabu malam (5/9/2023).
Dalam rilisnya Wenselaus mengatakan sejak sejak sebelum tahun 2014 wacana penegerian Unipa Maumere sudah mulai didengungkan, oleh para pembina dan pengurus Yayasan Nusa Nipa Maumere tapi ternyata semua itu hanyalah sebuah pembohongan besar yang mereka lakukan,untuk mengkibuli seluruh masyarakat di nian tanah Sikka.
“Pertanyaannya mengapa harus saya katakan mereka ini ( Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo,S.Sos,M.Si Drs. Alexsander longginus,sebagai ketua dewan pembina, Drs.Sebinus Nabu sebagai ketua yayasan ) sebagai pembohong karena setiap kali kalau ada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sikka seperti Hanura,Gerindra, PAN,Golkar,PKB, Demokrat Adil sejahtera angkat soal esensi dan eksistensi dari Yayasan Nusa Nipa mereka mulai berbondong-bondong menuju jakarta ketemu Komisi X,Mensekneg, Kemendikti bahkan hampir-hampir Presiden pun mereka dikte untuk segera Negerikan Unipa,”kata Wenselaus.
Setelah itu pulang konferensi pers bahwa Unipa tidak bawa cek kosong, besok Unipa Negeri, lusa Unipa Negeri,bulan depan dapat SK Penegerian Unipa,para dosen disuruh persiapkan segala admintrasi untuk Unipa menjadi PTN tambah embel BH tapi ternyata semua itu hanya bohong belaka,ujar Wenselaus.
“Hari ini dalam jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi dan Fraksi Hanura coba mempertanyakan kembali terkait proses penegerian Unipa jawaban pemerintah dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sikka (Romanus Woga) bahwa “proses awal saya ikuti tapi selanjutnya saya sudah tidak tahu,kita menunggu prosesnya”,kata Wenselaus.
Jawaban wakil bupati menunggu proses adalah jawaban yang tidak logik dan argumentatif. Arti kaitannya dengan logik sampai dimana tahap penyelesaiannya dan hal hal apa yang sudah dipenuhi dan akan dipenuhi Unipa tidak dijelaskan secara konkrit.
Tidak argumentstif artinya ada jawaban Dikti atau Kementrian yang membidangi pendidikan bahwa dari ketentuan peraturan Unipa ada yang sudah layak apa saja dan belum Layak apa saja.
Jika jawaban pemerintah melalui wakil bupati mengambang tidak jelas alias kabur air maka bupati pembina ketua yayasan rektor dan lain-lain ke Jakarta beberapa waktu lalu hanya roadshow alias sandiwara dugaan akal bulus agar isu proses hukum dihentikan terhadap pengelola Unipa,ujar Wenselaus.
“Oleh karena itu, saya sebagai anggota dewan sebagai representasi warga dan kontrol terhadap aset daerah termasuk penggunaan gedung RS TC Hillers oleh Unipa segera melakukan aksi untuk lapor kepada Kejaksaan Negeri atas dugaan penggelapan aset daerah tersebut secara terencana,”kata Wenselaus.
Mengapa terencana karena atas dasar LHP BPK tahun 2021 bhw eks Rmh Sakit Umum dr TC Hilers Maumere adalah aset daerah yang digunakan oleh Unipa selama kurun waktu mulai dari 2004 sampai saat ini pertanyaannya bagaimana dengan uang sewa aset sekian tahun.
Sebelum temuan BPKP NTT Tahun 2021 ? Jika tidak dibayar Yayasan Unipa, masuk kategeri dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan aset yang sudah di atur dalam Permdndagri no 16 tahun 2019 tentang tatacara pengelolaan barang milik daerah ( BMD),ujar Wenselaus. (*)



