Regional

Ruas Jalan Nangablo – Hargarahu Tidak Dikerjakan Warga Datangi DPRD Sikka

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Lantaran ruas jalan Nangablo- Hagarahu, di kecamatan Nita tidak dikerjakan warga dari dua desa masing-masing dari Desa  Mahebora  dan Nirangkilung mendatangi DPRD Sikka, Senin (4/9/2023). 

Kedatangan warga dari dua desa ini, untuk mempertanyakan  alasan  tidak dikerjakannya ruas jalan tersebut. 

Pasalnya ruas jalan tersebut  telah direncanakan untuk dikerjakan menggunakan dana PEN  dengan kontraktor pelaksanya,  CV  Balista Timor Perkasa sebagai pemenang tender, namun hingga saat ini tidak dikerjakan.

Padahal  sesuai kontrak, ruas jalan tersebut harusnya mulai dikerjakan  pada 13  Desember 2021, dan  waktu pelaksanaanpun selama 90 hari Kalender,  namun hingga saat ini sama sekali belum pernah dikerjakan.

Puluhan warga  dari dua desa tersebut  diterima oleh Ketua DPRD Sikka,  Donatus David dan Wakil Ketua  DPRD  Yoseph Karmanto Eri.

Saat  dengar pendapat itu hadir juga pihak pemerintah diantaranya,  bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo,  dan kepala dinas PUPR Fredjen bersama stafnya.

Dalam ruang sidang paripurna, salah seorang perwakilan  warga Dusun Koja Mota, Desa Nirangkliung  Yuliana Wongga  mengatakan, bahwa pembangunan  ruas jalan tersebut, sudah disampaikan oleh dinas  PUPR, dihadapan ketua DPRD Sikka, bahwa pengasapalan ruas jalan dari Hagarahu -Mahebora dengan volemenya  1,7 Km  akan segera di kerjakan Senin 28 Agustus 2023.

Kadis juga menyampaikan kepada kontraktor pemenang tender  agar dikerjakan dengan segera. Ketika itu secara spontan kontrakrtor pelaksana menyanggupi akan dikerjakan  Senin (28/8/2023),  bahkan kontraktor meminta warga  untuk membantu membersihkan ruas jalan  tersebut.

Namun dalam perjalanan waktu pada 26 Agustus 2023  hingga saat ini ruas jalan tersebut tidak juga dikerjakan.  Wargapun terus menunggu namun tidak ada realisasinya. 

“Kami masyarakat kecil merasa cemas dan meragukan janji manis  itu,”kata Yuliana.

Dihadapan bupati, pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD, Yuliana  mengatakan bahwa kehadiran warga dari dua desa tersebut  untuk menuntut janji dan tidak mau diingkari atau ditipu, masyarakat hanya berpegang pada janji yang disampaikan  oleh Kadis PUPR  atau pejabat yang didelegasikan.

“Kami datang untuk menuntut janji yang disampaikan Kadis PUPR untuk pengaspalan ruas  jalan  Hagarahu- Mahebora sepanjang 1, 7 Km,  kami tidak mau ditipu, kami butuh pengaspalan ruas jalan seperti yang dijanjikan,”kata jelas Yuliana.

Sementara itu ketua DPRD Sikka Donatus David pada saat yang sama  menjelaskan bahwa ruas jalan Hagarahu- Mahebora itu dikerjakan menggunakan dana PEN  tahun 2020 dengan kontrak kerja yang telah ditandatanganin bahkan pada kahir Desember 2020 papan proyek sudah terpasang di pinggir Napung Klugu.

Pada papan proyek itu terulis masa kerja berakhir pada bulan Maret 2022, namun hari ini masyarakat datang ke DPRD dengan rasa cemas yang luar biasa. Padahal DPRD sesuai dengan fungsi pengawasannya sudah berulang kali  mempertanyakan ruas jalan Nangablo Hagarahu  kapan dikerjakan,.

“Saya masih ingat baik pak Kadis, rapat pembahasan anggaran 2023 kemarin  salah satu rekomendasi  untuk  segera menyelesaikan pekerjaan ruas jalan Nangablo-Hagarahu tersebut.  Pada saat itu pak Kadis mengangguk-angguk, namun apa yang terjadi, pekerjaan dialihkan ke wilayah timur hanya karena salah seorang anggota DPRD Bosko tekan di ruang sidang ini,”kata   David. (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan