Ruas Jalan Nangablo – Hargarahu Tidak Dikerjakan Warga Datangi DPRD Sikka
MAUMERE, GlobalFlores.com – Lantaran ruas jalan Nangablo- Hagarahu, di kecamatan Nita tidak dikerjakan warga dari dua desa masing-masing dari Desa Mahebora dan Nirangkilung mendatangi DPRD Sikka, Senin (4/9/2023).
Kedatangan warga dari dua desa ini, untuk mempertanyakan alasan tidak dikerjakannya ruas jalan tersebut.
Pasalnya ruas jalan tersebut telah direncanakan untuk dikerjakan menggunakan dana PEN dengan kontraktor pelaksanya, CV Balista Timor Perkasa sebagai pemenang tender, namun hingga saat ini tidak dikerjakan.
Padahal sesuai kontrak, ruas jalan tersebut harusnya mulai dikerjakan pada 13 Desember 2021, dan waktu pelaksanaanpun selama 90 hari Kalender, namun hingga saat ini sama sekali belum pernah dikerjakan.
Puluhan warga dari dua desa tersebut diterima oleh Ketua DPRD Sikka, Donatus David dan Wakil Ketua DPRD Yoseph Karmanto Eri.
Saat dengar pendapat itu hadir juga pihak pemerintah diantaranya, bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, dan kepala dinas PUPR Fredjen bersama stafnya.
Dalam ruang sidang paripurna, salah seorang perwakilan warga Dusun Koja Mota, Desa Nirangkliung Yuliana Wongga mengatakan, bahwa pembangunan ruas jalan tersebut, sudah disampaikan oleh dinas PUPR, dihadapan ketua DPRD Sikka, bahwa pengasapalan ruas jalan dari Hagarahu -Mahebora dengan volemenya 1,7 Km akan segera di kerjakan Senin 28 Agustus 2023.
Kadis juga menyampaikan kepada kontraktor pemenang tender agar dikerjakan dengan segera. Ketika itu secara spontan kontrakrtor pelaksana menyanggupi akan dikerjakan Senin (28/8/2023), bahkan kontraktor meminta warga untuk membantu membersihkan ruas jalan tersebut.
Namun dalam perjalanan waktu pada 26 Agustus 2023 hingga saat ini ruas jalan tersebut tidak juga dikerjakan. Wargapun terus menunggu namun tidak ada realisasinya.
“Kami masyarakat kecil merasa cemas dan meragukan janji manis itu,”kata Yuliana.
Dihadapan bupati, pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD, Yuliana mengatakan bahwa kehadiran warga dari dua desa tersebut untuk menuntut janji dan tidak mau diingkari atau ditipu, masyarakat hanya berpegang pada janji yang disampaikan oleh Kadis PUPR atau pejabat yang didelegasikan.
“Kami datang untuk menuntut janji yang disampaikan Kadis PUPR untuk pengaspalan ruas jalan Hagarahu- Mahebora sepanjang 1, 7 Km, kami tidak mau ditipu, kami butuh pengaspalan ruas jalan seperti yang dijanjikan,”kata jelas Yuliana.
Sementara itu ketua DPRD Sikka Donatus David pada saat yang sama menjelaskan bahwa ruas jalan Hagarahu- Mahebora itu dikerjakan menggunakan dana PEN tahun 2020 dengan kontrak kerja yang telah ditandatanganin bahkan pada kahir Desember 2020 papan proyek sudah terpasang di pinggir Napung Klugu.
Pada papan proyek itu terulis masa kerja berakhir pada bulan Maret 2022, namun hari ini masyarakat datang ke DPRD dengan rasa cemas yang luar biasa. Padahal DPRD sesuai dengan fungsi pengawasannya sudah berulang kali mempertanyakan ruas jalan Nangablo Hagarahu kapan dikerjakan,.
“Saya masih ingat baik pak Kadis, rapat pembahasan anggaran 2023 kemarin salah satu rekomendasi untuk segera menyelesaikan pekerjaan ruas jalan Nangablo-Hagarahu tersebut. Pada saat itu pak Kadis mengangguk-angguk, namun apa yang terjadi, pekerjaan dialihkan ke wilayah timur hanya karena salah seorang anggota DPRD Bosko tekan di ruang sidang ini,”kata David. (rel )