TaGsi Ragu Kejari Sikka Tangkap Pelaku Korupsi Dana Sertifikasi Guru
MAUMERE, GlobalFlores.com , Para pengurus Ikatan Guru Sertifikasi ( TaGsi) Sikka meragukan kecerdasan Kejari Sikka untuk mengungkap, menangkap dan menahan para pelaku korupsi dana sertifikasi guru.
Hal ini diungkapkan salah seorang pengurus TaGsi, Yoseph Aprians, Jumat (25/8/2023) di Maumere.
Yoseph menjelaskan, terhadap pernyataan Kajari Sikka Fatoni Hatam SH yang mengaku trauma terhadap berbagai aksi yang dilakukan ormas sebelumnya, yang mengakibatkan kerusakan fasilitas di kantor Kejari Sikka itu, dan kemudian Kajari mengambil sikap untuk melakukan audiens dengan TaGsi di halaman kantornya, membuktikan Kajari tidak cerdas untuk membedakan aksi yang dilakukan para guru dan aksi yang dilakukan ormas lainnya.
“Aksi yang dilakukan para guru yang tergabung dalam TaGsi ini sangat beretika, dan cerdas. Kajari semestinya harus membedakan antara aksi yang dilakukan ormas sebelumnya dengan aksi yang dilakukan para guru. Ini bukti Kajari tidak dapat membedakan antara hitam dan putih? Apa lagi hitam dan abu-abu?, “kata Yoseph.
Menurut Yoseph dengan, trauma yang dihadapi Kajari Sikka, menunjukkan lemahnya kecerdasan Kejari dalam mengungkap, menangkap dan menahan para pelaku korupsi dana sertifikasui guru senilai Rp 600 juta lebih itu. Para guru yang dana sertifikasinya di korup oleh pelaku di Danas PKO Sikka yang tidak bertanggungjawab itu telah mengorbankan 810 orang guru di kabupaten Sikka.
Yoseph menambahkan saat beraudiens dengana Kajari Sikka di halaman kantor Kejari Sikka itu, terdapat salah seorang guru yang mengungkapkan bahwa tilepnya dana sertifikasi guru tersebut ternyata berlaku sejak tahun 2022 hingga tahun 2023. Semestinya lanjut Yoseph, Kajari semestinya dapat menjadikan salah seorang guru itu, menjadi saksi untuk mengungkap prilaku pelaku korupsi di dinas PKO tersebut.
“Dengan melihat demonstrasi yang berbeda karakter dilakukan oleh para guru dan mahasiswa Kajari tidak mampu membedakan antara karakter para guru dengan mahasiswa dalam melakukan aksi tersebut. Apa lagi menggali informasi yang sebelumnya sudaha memiliki rasa kecemasan, “kata Yoseph.
Hal senda juga disampaikan pengurus TaGsi lainnya, Benediktus Bensi yang menilai bahwa yang mengambil dana sertifikasi guru adalah orang-orang pintar dan cerdas, sementara para guru yang mendesak untuk mendapatkan hak-haknya dinilai bukan orang pintar.
Benediktus mengatakan, Kajari tidak takut dengan 810 guru, yang juga pintar dan cerdas, Kajari dinilai tidak menghargai 810 guru yang menuntut hak-haknya untuk dikembalikan. Kalau Kajari mengatakan bahwa terduga pengambilan uang sertifikasi guru itu adalah orang pintar, semestinya Kajari harus lebih pintar dan lebih cerdas.
“Kalau mengatakan bahwa terduga yang mengambil uang sertifikasi guru itu orang pintar, maka semestinya Kajari harus lebih pintar dan lebih cerdas, “kata Benediktus.
Menurut Benediktus kerugian bagi para guru atas tilepnya dana sertifikasi itu, bisa mencapai Rp 1 M hingga Rp 2 M, karena korupsi dana sertifikasi guru itu terjadi sejak tahun 2022.
Semestinya Kejari Sikka harus menjadikan salah seorang guru itu menjadi saksi, yang berani mengungkap bahwa penilepan dana sertifikasi guru sudah dilakukan sejak lama.
“Salah seorang guru yang berani mengungkapkan bahwa korupsi dana sertifikasi guru terjadi sejak tahun 2022, semestinya dicatat oleh notulen dan dijadikan sebagai saksi untuk mengungkapkan korupsi dana sertifikasi guru di Dinas PKO. Sejak tahun 2022 hingga saat ini bisa mencapai Rp 1 M hingga Rp 2 M,”kata Benediktus. ( rel )