TaGsi Desak Kejari Sikka Tangkap Pelaku Korupsi Dana Sertifikasi Guru

MAUMERE, GlobalFlores.com – Ikatan Guru Sertifikasi ( TaGsi ) kabupaten Sikka yang berjumlah 810 guru saat menggelar aksi di kantor Kejari Sikka, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Sikka untuk segera menangkap dan menahan pelaku korupsi dana sertifikasi guru senilai Rp 600 juta lebih yang dilakukan oleh mantan kepala dinas PKO Heri Sales, bendahara PKO Irma dan Operator PKO Iswadi. Desakan itu dilakukan TaGsi saat menggelar aksi, Senin (21/8/2023) di depan pelataran Kantor Kejari Sikka
Ketua TaGsi Sikka, Fransiskus Kosi SPd mendesak untuk bertemu langsung dengan Kajari Sikka Fatoni Hatam SH. Namun permintaan ketua TaGsi dan sejumlah para guru itu sempat menyita waktu cukup lama lantaran Fatoni tidak juga menemui para guru tersebut.
Orasi terus digelar para guru, sehingga menyita perhatian warga yang melintas di depan kantor Kejari Sikka.
Kajari Sikka akhirnya baru melakukan adiens dengan para guru sekitar pukul. 15.20 wita, di Halaman Kantor Kejari Sikka, setelah para guru terus mendesak agar betemu dengan Kajari Sikka Fatoni, secara langsung.
Fransiskus dalam orasinya menjelaskan bahwa sejumlah bukti korupsi yang dilakukan mantan Kadis PKO, bendahara dan operator sudah sangat jelas, bahkan sejumlah bukti-buktipun sudah sangat lengkap, lantas mengapa harus berlarut-larut dan mengulur-ulur waktu untuk tidak segera menangkap, menahan dan menetapkan sebagai tersangka.
“Ini bukti sudah sangat jelas, bahkan ada pelaku sudah mengakui perbuatannya, mengapa tidak segera menahan dan menetapkan sebagai tersangka korupsi dana sertifikasi guru yang berjumlah 810 orang guru ini, ada apa mengulur-ulur waktu, “kata Fransiskus.
Lantaran kesal Kajari tidak kunjung keluar dari ruangannya, ketua TaGsi dan sejumlah perwakilan para Guru terus memohon untuk melakukan audiens dengan Kajari, hingga Fransiskus rela tangannya di ikat, sambil duduk dipintu pagar masuk Kantor Kejaksaan Negeri Sikka menanti kehadiran Kajari Sikka Fatoni Hatam.
Ditengah teriknya matahari, tampak para guru yang melakukan aksi itu semakin kesal dan lapar lantaran menunggu sejak pukul. 12. 15 wita hingga pukul 15. 20 wita, ketua TaGsi dan sejumlah rekannya terpaksa duduk sampil makan dengan tangan dalam kondisi terikat, sambil menanti Kajari Sikka.
Pukul. 15.20 wita Fatoni Hatam akhirnya keluar dari ruangan untuk melakukan audinesi dengan para guru dihalaman kantor Kejari Sikka, dan ketika itu 5 orang perwakilan para gurupun melakukan audiens dengan Kajari Sikka dan sejumlah jaksa.
Lima perwakilan para guru itu membeberkan dana sertifikasi guru yang dikorupsi oleh tiga pelaku di Dinas PKO Sikka.
Saat itu perwakilan para guru tersebut meminta tiga pelaku itu dalam waktu 3 x 24 jam harus segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Para guru juga mengaku siap menjadi saksi dan membawa sejumlah bukti-bukti untuk mendukung kerja pihak kejaksaan menuntaskan kasus tersesbut. ( rel )