Kajari Sikka Bilang Kasus Korupsi Dana Sertifikasi Guru Jadi Prioritas, Semoga

MAUMERE, GlobalFlores.com – Menanggapi desakan para guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Sertifikasi ( TaGsi ) untuk segera menuntaskan korupsi dana sertifikasi guru yang berjumlah 810 orang itu, Kajari Sikka Fatoni Hatam SH mengaku akan menjadi prioritas penanganan kasus dana setifikasi guru tersebut.
Hal ini disampaikan, Fatoni, Senin (21/8/2023) saat beraudiens dengan para guru di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Fatoni menjelaskan bahwa dirinya tidak mau terulang lagi melakukan audiens di dalam ruangan kantornya, karena ketika terjadi audiensi, para aksi lainnya melakukan anarkis, akibatnya sejumlah fasilitas di kantor kejaksaan mengalami kerusakan. Atas pengalaman itu, maka aksi para guru itu Fatoni mengaku memilih melakukkan audiens di Halaman Kantor Kejaksaan.
“Saya trauma melakukan audiens didalam ruangan kantor kejaksaan, karena pengalaman sebelumnya ada aksi, dan ketika sejumlah perwakilan tengah melakukan audiens, para pendemo lainnya melakukan kerusakan fasilitas di kantornya. Fasilitas di sini rusak, seperti patung berpakaian adat Sikka yang ditempatkan didepan pintu masuk kantor, hancur dillakukan oleh para pendemo. Karena itu saya memilih beraudiens di tempat terbuka,”kata Fatoni.
Selain itu lanjut Fatoni, audiens di halaman terbuka bertujuan untuk menghindari praduga oleh para pendemo yang menduga terjadi kong kalikong, atau ada indikasi lain.
Oleh karenanya Fatoni memilih beraudiens di halam terbuka agar para pendemo lainnya dapat menyaksikannya secara langsung.
Atas desakan para guru tersebut Fatoni menjelaskan bahwa kasus dana sertifikasi guru yang dilakukan oleh para pelaku din dinas PKO tersebut sudah memasuki tahap penyidikan, namun, Fatoni meminta untuk tidak perlu mendesak atau menekan pihak kejaksaan, karena dalam penanaganan kasus korupsi minimal mengantongi dua alat bukti.
Selain itu lanjut Fatoni, proses penanganan kasus tersebut dituntaskan bukan karena adanya desakan oleh para guru, tetapi pihak penyidik tetap melakukan secara professional, hingga kasus tersebut benar-benar dituntaskan.
“Para guru tidak perlu mendesak, saat ini penanganan kasus ini sudah masuk pada tahap penyidikan. Dalam penangan kasus korupsi itu tidak gampang, karena harus memenuhi minimal dua alat bukti. Para guru tenang saja kawal saja proses ini kami bekerja secara professional. Tuntasnya kasus ini bukan karena adany desakan oleh para guru,”kata Fatoni.
Fanoni mengaku kasus korupsi dana sertifikasi guru di Sikka itu menjadi pprioritas, sehingga dapat secepatnya di selesaikan.
Oleh karena itu Fatoni berharap para guru yang menjadi korban untuk tetap tenang dan mengikuti prosesnya yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sikka. ( rel )