Hukrim

Ini Modus Yang Dilakukan Jesika Sehingga 13  Pemilik Mobil di Kota Maumere Terlena

MAUMERE,GlobalFlores.com- Modus yang dilakukan oleh  Kezia Jesika Telvin Ridho yang merupakan seorang karyawan di sebuah LSM di Kota Maumere untuk menipu para pemilik mobil maupun sopir adalah  dengan cara membayar sebagian dari total biaya rental yang harus dibayar. 

Dan ada juga menjanjikan para pemilik dan sopir dengan bunga yang besar, hal itu dilakukannya agar korban menyerahkan uangnya .

Hal ini disampaikan  KBO Reskrim Polres Sikka, IPDA Sang Nyoman Parwata,  Senin (14/8/2023) di Polres Sikka.

“Agar menyakinkan para korban Jesikan membayar sebagian kepada korban, atau menjanjikan bunga yang besar. Jadi gali lubang tutup lubang,”kata  Nyoman.

Terkait penipuan rental mobil yang dilakukan oleh Jesika pada Senin (31/7/2023)  yang lalu,  kini harus menerima nasib nahas lantaran bakal ditetapkan jadi tersangka  dan dipastikan akan dilakukan penahanan.

Penipuan rental mobil yang dilakukan oleh Kezia Jesika Telvin Ridho, akan mencapai titik finish yakni ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

Jesika diyakini tidak mampu membayar ratusan juta rupiah bagi para pemilik mobil maupun  uang yang diterimanya dari hasil gadai mobil.

“Saya yakin Jesika tidak mampu membayar ratusan juta rupiah dari yang hasil gadai mobil rentalnya. Kami sudah telusuri, namun uangnya tidak ada,”kata Nyoman.

Hingga saat ini Jesika tidak diizinkan berkeliaran bebas  tetapi tetap berada dalam kompleks Polres Sikka  sambil menunggu ditetapkan sebagai tersangka. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan