Masyarakat Ende Bertanya Soal Judi Ini Jawaban Polisi
ENDE,GlobalFlores.com-Menjawab pertanyaan masyarakat terkait dengan perjudian yang marak di Kota Ende mulai dari judi manual hingga judi online,Wakapolres Ende,Kompol Ahmad meminta agar semua masyarakat menjauhi yang namanya perjudian dikarenakan perjudian tidak ada yang dilegalkan dan bertentangan dengan undang- undang.
Hal ini dikatakan Wakapolres Ende, Kompol Ahmad saat melakukan kegiatan Jumat Curhat di Lingkungan Ambutonda, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara,Jumat (4/8/2023).
Kegiatan Jumat curhat Kapolres Ende mendengar yang dilaksanakan di rumah, Abdul Manaf, Ketua Rw 01 lingkungan Ambutonda Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara Kabupaten Ende.
Kegiatan dihadiri Wakapolres Ende Kompol Ahmad, S.H, Kabag Ops Polres Ende, Kasat Intelkam Polres Ende, Kasipropam Polres Ende, Kapolsek Ende, KBO Sat Reskrim Polres Ende, Kanit 2 Satreskrim Polres Ende, Lurah Kota Raja, Kanit SPKT Polres Ende, KBO Satbinmas Polres Ende, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda serta anggota Bhabinkamtibmas wilayah Kecamatan Ende Utara.
Dalam kegiatan itu warga yang menghadiri Jumat Curhat atas nama, Kamarudin yang juga selaku Ketua Rt 007 menyampaikan soal judi bingo yang masih meresahkan masyarakat Kecamatan Ende Utara.
Warga lainnya atas nama M Subhan meminta kepada polisi agar menghidupkan kembali kegiatan program kemitraan masyarakat dengan polisi pada seperti pada jaman Kapolresnya Musni Arifin.
M Subhan juga mempertanyakan soal sikap polisi menyikapi judi online yang sekarang lagi marak di Kota Ende.
Menanggapi pertanyaan masyarakat Kapolres Ende, Kompol Achmad meminta agar semua masyarakat dapat menjauhi perjudian dikarenakan perjudian tidak ada yang dilegalkan dan bertentangan dengan undang- undang.