Tidak Miliki E KTP Lebih Dari 20 Ribu Warga Ende Terancam Tidak Ikut Pemilu,Ini Datanya

ENDE,GlobalFlores.com-Lantaran tidak memiliki KTP Elektronik (E KTP) sebanyak 20.112 warga masyarakat Kabupaten Ende terancam tidak bisa ikut dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende yang diterima media ini dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende,Octavianus Moa Mesi, Selasa (1/8/2023) menyebutkan semua 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Ende tercatat ada warga yang tidak memiliki E KTP.
Dan dari 21 kecamatan tersebut ada tiga wilayah kecamatan yang penduduknya paling banyak tidak memiliki E KTP masing-masing Kecamatan, Wewaria sebanyak 2.135 orang dan Kecamatan Ende 1.793 orang serta Kecamatan Nangapanda sebanyak 1.508 orang.

Terhadap hal tersebut ujar pria yang disapa Vian ini mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Ende secara kelembagaan telah bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende guna membicarakan terkait keberadaan warga yang tidak atau belum memiliki E KTP.
Vian mengatakan bahwa sebenarnya dalam draf KPU telah disebutkan bahwa harus terdaftar dan untuk itu harus memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.
Dengan dasar argumen tersebut maka tentu hanya warga yang memiliki E KTP baru bisa ikut dalam Pemilu.
Namun demikian pihaknya berharap agar KPU bisa mencari solusi begitupun dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende agar juga mencari jalan keluar sehingga warga yang saat ini belum memiliki E KTP agar segera memilikinya sehingga mereka bisa menjalankan hak politiknya untuk ikut Pemilu.
“Kita tidak ingin agar ribuan warga tersebut tidak bisa ikut Pemilu hanya karena belum memiliki E KTP,”kata Vian.
Vian mengatakan sehubungan dengan hal itu, DPRD Kabupaten Ende secara kelembagaan akan kembali duduk bersama guna mencari solusi dengan KPU Kabupaten Ende dan juga Dispenduk yang diagendakan pada, Kamis (3/8/2023).
Ketua KPU Kabupaten Ende, Maria Adolorata da Lopez Bi yang dikonfirmasi usai bertemu pimpinan DPRD Ende mengatakan kedatangannya bersama beberapa anggota komisioner dalam rangka koordinasi dengan pimpinan terkait daftar pemilih non KTP Elektronik.
Wanita yang disapa Mery ini mengatakan bahwa KPU melakukan koordinasi dengan DPRD terkait dengan masih banyak pemilih potensial non KTP Elektronik yang belum terdata.
Mery mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende terus melakukan pendataan dan verifikasi melalui Silon hingga bulan Agustus 2023.
“Iya nanti ada pertemuan lanjutan dengan DPRD dan juga Dispenduk pada, Kamis (3/8/2023),”kata Mery.