Kesehatan

Selamat,165 Tenaga Nakes di Kabupaten Ende Kantongi SK PPPK

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 165 orang tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Ende Formasi Tahun 2022  akhirnya mengantongi SK sebagai tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diserahkan oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad,Jumat (21/7/2023) di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende.  

Sebagaimana dikutip dari berita Infokom Kabupaten Ende,penyerahan SK kepada 165 orang PPPK Tenaga Kesehatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ende, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M. Kes, M.M.R.

Dalam sambutannya sesaat setelah menyerahkan SK, Bupati menyampaikan agar PPPK menjadi ASN yang memiliki dedikasi tinggi terutama di dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ende.

” Bersikap ramah, tampilkan senyum yang menawan dan santun agar pasien merasa nyaman”, ucapnya disambut tepuk tangan semua yang hadir dalam acara itu.

Bupati Djafar  kemudian berpesan agar segenap ASN dapat merubah paradigma yang menggambarkan pelayanan buruk kepada masyarakat.

Besar harapannya, kehadiran Tenaga PPPK Kesehatan Formasi tahun 2022 ini memberikan dedikasi tenaga dan pikiran untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Ende

Acara Penyerahan SK ditutup dengan  ucapan selamat dari Bupati serta undangan lainnya,  dan dilanjutkan dengan  pembagian SK kepada masing – masing nakes juga sosialisasi tabungan pegawai yang difasilitasi secara langsung dari pihak Bank NTT selaku bank daerah.

Ditemui terpisah, Agustina Christiany, salah seorang perawat honorer, yang mengabdi selama 12 tahun di ruangan penyakit khusus RSUD Ende menyampaikan kegembiraannya usai menerima SK PPPK.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Ende, akhirnya setelah dinanti beberapa bulan, hari ini  akhirnya dengan bahagia kami menerima SK,”katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan