Ini Alasan Warga Tanaduen di Kabupaten Sikka Segel Kantor Desa
MAUMERE, GlobalFlores.com – Lantaran dinilai lamban memproses oknum yang menyalahgunakan Dana Desa ( DD) di Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae,Kabupaten Sikka, puluhan warga menyegel Kantor Desa Tanaduen, Jumat (14/7/2023).
Penyegelan kantor desa itu lantaran pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPBD ) lamban memproses oknum yang menyalahgunakan dana desa. Padahal warga sudah dua kali warga mendatangi Kantor BPMD dan mendesak agar penyalahgunaan dana des aitu segera di proses.
Namun BPMD sejak adanya pengaduan pada bulan Januari 2023 hingga saat ini tidak segera memproses oknum di Desa Tanaduen yang melakukan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Lambannya proses penanganan itu membuat warga kemudian menyegel Kantor Desa Tanaduen dan meminta aparat desa untuk tidak melakukan aktifitas apapun di kantor desa tersebut.
“Kami datang ke BPMD berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan desa, karena melibatkan oknum aparat pemerintahan desa. Bahkan BPMD sendiri mengetahui persoalan yang ada di Desa Tanaduen ini. Tetapi BPMD selalu beralasan bahwa masih diproses. Herannya proses penyalahgunaan dana desa sejak bulan Januari hingga saat ini belum selesai juga,”kata salah seorang warga, Amandus Ratason.
Dihadapan warga yang melakukan aksi terkait penyalahgunaan dana desa tersebut, pihak BPMD bahkan mengaku akan memberikan kesempatan selama 60 hari untuk melunasi dana desa yang disalahgunakan itu.
Namun demikian sejak bulan Januari hingga bulan Juli 2023 oknum yang menyalahgunakan dana desa tersebut belum diproses hukum.
Amandus kepada media ini mengaku alasan yang disampaikan BPMD Sikka kabur.
Tidak puas dengan alasan yang disampaikan pihak BPMD, masyarakat kemudian menuju Kantor inspektorat Sikka.
Dihadapan puluhan warga pihak inspektorat mengaku bahwa tugasnya sudah selesai terbukti dengan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP). Mirisnya LHP tersebut ternyata belum diserahkan kepada APH.
“Kami melihat bahwa proses ini pasti tahapannya begitu lama. Karena ketika kami mengadu, selalu memberikan jawaban bahwa sedang dalam proses. Oleh karena itu maka keputusan terakhir, kami datang dan segel ini kantor desa. Penyegelan ini karena kami tidak puas dengan oknum aparat pemerintah desa yang menyalahgunakan keuangan desa,” kata Amandus. (rel )